Bupati Perintahkan Sidak Tanpa Terbatas

TANJUNG-Bupati Kabupaten Lombok Utara (KLU), H Najmul Akhyar memerintahkan kepada Satpol PP untuk melakukan sidak tanpa terbatas ke seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Tanpa terbatas sendiri dalam artian, tidak diketahui sampai kapan akan dilakukan sidak. “Jadi demi peningkatan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN), pak bupati memerintahkan kami untuk melakukan sidak tanpa terbatas dan itu sudah kita mulai per tanggal 18 Agustus kemarin,” terang Kasat Pol PP KLU, Anding Dwi Cahyadi, Senin (22/8).

Baca Juga :  Sidak, Sekda Tak Temukan Camat

Anding menerangkan, masing-masing Anggota Satpol PP sidak ke SKPD jam 07.30 atau jam masuk kerja pegawai. Jika ditemukan ada ASN atau pegawai kontrak yang masuk pada jam 08.00 WITA hingga 08.09 WITA, maka langsung diberikan surat teguran. “Lebih dari itu kami berikan surat tanpa keterangan, karena anggota ditarik jam 08.09 WITA,” jelasnya.

Sejauh ini kata Anding, data absensi di masing-masing SKPD sudah dikantongi dan akan dilaporkan kepada Bupati setiap Jumatnya. Bupati lah nanti yang akan memberikan hukuman kepada setiap ASN maupun tenaga kontrak yang terbukti melanggar indisipliner. Dijelaskannya, untuk UPTD dan Puskesmas sendiri tidak masuk dalam daftar sidak, dikarenakan keterbatasan personel. “Kalau di KPU, kita tidak turun ke sana karena mereka instansi vertikal,” jelasnya.

Baca Juga :  Berantas Pungli, Kadis Khalid Sidak UPTD PKB

Diharapkan dengan adanya sidak ini sendiri kata Anding, ASN maupun tenaga kontrak bisa lebih meningkatkan lagi disiplinitas mereka. (zul)

Komentar Anda