Bupati Minta Masjid Ditutup Total

PASAR RENTENG: Inilah kondisi pasar Renteng, salah satu dari lima pasar harian yang tetap diizinkan beroperasi, Rabu (29/4).(M HAERUDDIN/RADAR LOMBOK)
PASAR RENTENG: Inilah kondisi pasar Renteng, salah satu dari lima pasar harian yang tetap diizinkan beroperasi, Rabu (29/4).(M HAERUDDIN/RADAR LOMBOK)

PRAYA – Pemkab Lombok Tengah mengambil langkah tegas dalam mengantisipasi penyebaran virus corona yang terus berkembang. Untuk memutus mata rantai penyebaran virus ini, maka tidak semua pasar diizinkan untuk dibuka.

Hanya lima pasar yang tetap diizinkan beroperasi. Yakni, Pasar Kopang, Pasar Barabali, Pasar Sengkol, Pasar Mujur, dan Pasar Renteng. Selain menutup sejumlah pasar, pemda juga menutup total semua masjid. Terutama untuk aktivitas salat Jumat. ‘’Jika masih ditemukan ada masjid yang beraktivitas, maka akan diberikan sanksi tegas. Kepala dusun tempat masjid itu akan dipecat dan pengurus masjidnya akan diproses hukum. Tindakan tegas ini dilakukan mengingat kondisi penyebaran virus corona sangat berbahaya,’’ tegas Bupati Lombok Tengah, HM Suhaili FT, Rabu (29/4).

Suhaili menjelaskan, meski lima pasar ini tetap dibuka. Tapi harus mengedepankan protokoler covid-19. Yakni menjaga jarak dan tetap dijaga ketat petugas kepolisian. “Para pedagang sesuai jenis akan kita bedakan. Sudah ada penataan, cuma petugas kurang. Maka beberapa hari ini kita coba tapi masih ada kendala. Para pedagang bahkan ada yang mau  berjualan di tengah jalan agar dekat dengan para pembeli,” sesal Suhaili.

Meski banyak kendala yang harus dihadapi dalam mengatasi para pedagang dengan acuan protokoler. Ke depan jika terus menerus diberikan pemahaman kepada masyarakat. Para pedagang juga akan mengetahui alasan pemda memperketat, karena berbagai kondisi saat ini. “Pasar yang buka harus kita jaga ketat dan keluar masuk pasar harus mereka cuci tangan. Karena di pintu masuk dan keluar pasar sudah kita siapkan. Termasuk wajib masker ini, sekarang kita berikan besok mereka tidak gunakan dengan alasan tidak terbiasa dan lain sebagainya,” terangnya.

Untuk penutupan masjid sendiri, tambah Suhaili, kalau masih ada masyarakat yang tetap tidak mematuhi imbauan pemerintah. Maka sudah saatnya aparat melakukan tindakan tegas, karena selama ini masih banyak masyarakat yang beraktivitas meski sudah diimbau. Masyarakat tetap beraktivitas tanpa memikirkan bahaya yang selalu mengancam. “Kalau tidak bisa dibina maka dibinasakan. Masjid kita sudah bersurat, maka ke depan kadus yang tidak bertanggung jawab harus dipecat. Jangan hanya menganggap ini keinginan kami tapi ini untuk kesehatan kita bersama. Kita akan adili di tempat jika masih kita temukan ada warga yang masih salat Jumat atau tarawih di masjid,” tegasnya. (met)

Komentar Anda