Bupati Marah TAPD Rubah APBD 2017

H Najmul Akhyar (HERY MAHARDIKA/RADAR LOMBOK)

TANJUNG – Dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2017 sepertinya menjadi sebuah kebiasaan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melakukan perubahan dari kesepakatan yang telah ditandatangani bersama kalangan DPRD Lombok Utara pada akhir tahun 2016 kemarin.

Perubahan APBD 2017 yang sudah diketok ini telah sampai ke telinga Bupati Lombok Utara H Najmul Akhyar dan Wakil Bupati Sarifudin sehingga menjadi gerah terhadap persoalan tersebut.

Orang nomor satu ini tidak segan-segan mengungkapkan di depan umum di lintas sektor pada saat menggelar rapat koordinasi dengan kepala desa di aula kantor bupati setempat, kemarin. Najmul menyatakan, bahwa pihaknya sudah menegaskan tidak boleh ada perubahan dalam APBD di luar yang sudah disepakati dengan dewan dalam paripurna. “Jika terjadi yang merubah anggaran di luar kesepakatan dengan DPRD saya tidak akan toleransi,” tegasnya.

Jika memang benar adanya yang melakukan perubahan. Ia meminta segera melaporkan siapa orang tersebut, pihaknya akan memberikan teguran dan hukuman. Sebab pembahasan di dewan merupakan forum tertinggi yang tidak bisa dirubah sembarangan. “Forum tertinggi itu yang kita jadikan forum yang kita hormati,” tandasnya.

Baca Juga :  APBD 2017 Mencapai Rp 5 Triliun

[postingan number=3 tag=”apbd”]

Perubahan ini membuat kalangan DPRD Lombok Utara terheran-terhan terhadap sikap tindakan eksekutif yang berani mengambil risiko tersebut. Padahal, dalam pembahasan APBD pada saat penyerahan KUA-PPAS pernah seperti ini, yang paling parah merubah APBD setelah diketok. “Ini sudah sering terjadi. Kami di banggar akan meminta pimpinan dewan untuk memanggil TAPD untuk menjelaskan perihal perubahan tersebut,” terang anggota Banggar DPRD Lombok Utara Ardianto secara terpisah.

Dikatakan, sepertinya TAPD sudah terbiasa melakukan perubahan sepihak tanpa berkoordinasi dengan Banggar. Padahal bupati sudah mengingatkan TAPD agar tidak ada perubahan dari apa yang sudah dibahas bersama Banggar tersebut.

Ia mengungkapkan, adapun beberapa anggaran yang sudah disepakati dan berubah antara lain, dana hibah kepada Polsek Tanjung dirubah menjadi hibah kepada Polres Lombok Utara. “Kami tidak masalah ini berubah. Tapi kenapa tidak dimunculkan dalam pembahasan,” ungkapnya.

Selain itu, ada juga perubahan pada beberapa perbaikan ruas jalan misalnya di Pengembuk-Onggong. Tapi di APBD 2017 berubah menjadi Murjumeneng-Onggong. “Pengembuk ini bagaimana. Ditinggal atau gimana,” tandasnya.

Baca Juga :  Kejati Klaim TP4D Berjalan Baik

Selanjutnya ada perbaikan jalan di Dasan Bangket-Selelos yang berubah menjadi Gangga-Selelos. Padahal usulan awal yakni Dasan Bangket-Selelos dilakukan untuk mengakomodir akses masyarakat menuju Selelos di mana ada kantor desa. “Jalan Gangga-Selelos juga masih layak,” jelasnya.

Perubahan juga ada pada anggaran untuk wirausaha baru yang disepakati Rp 10 miliar. Tapi dalam APBD justru menjadi Rp 7,5 miliar. Hilangnya anggaran sebesar Rp 2,5 miliar itu dibawa kemana. “Banggar pun mempertanyakan kemana sisanya,” tegasnya.

Ia juga terheran-heran, wirausaha baru saat ini masih diverifikasi. Padahal dalam rapat, Banggar sudah meminta daftar nama yang sudah siap. Tetapi sekarang masih ada verifikasi. “Ini kan berarti belum siap dari awal. Padahal nama-nama kelompok sudah ada di APBD. Ini yang kita tidak inginkan, kalau belum siap bilang saja belum siap,” pungkasnya. (flo)

Komentar Anda