Bupati Lotim Warisin Upayakan Percepat Perda Perlindungan Lahan Pertanian

Lahan pertanian di Sembalun semakin terjepit, pembangunan rumah, hotel dan restoran semrawut tidak tertata, mengancam pariwisata Sembalun, Lombok Timur.

SELONG — Pemerintah Kabupaten Lombok Timur tengah mengupayakan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Lahan Pertanian. Perda ini akan menjadi payung hukum dalam menjaga eksistensi lahan pertanian yang semakin terancam oleh ekspansi pembangunan permukiman.

Dalam beberapa tahun terakhir, pembangunan kawasan permukiman di Lombok Timur terus meningkat dan kerap merambah lahan pertanian produktif. Data Dinas Pertanian Kabupaten Lombok Timur mencatat, saat ini terdapat 43.146 hektare lahan sawah, 92.638 hektare lahan non-sawah, dan 24.726 hektare lahan non-pertanian.

“Perda ini bertujuan mengatur pola pembangunan agar tidak merugikan lahan pertanian produktif,” ujar Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin.

Baca Juga :  Ditinggal Beli Baju Lebaran, Rumah Warga Bawak Nao Sembalun Terbakar

Ia menegaskan, dalam aturan tersebut masyarakat maupun pengembang akan dilarang membangun di atas lahan pertanian tanpa izin resmi dari pemerintah. Namun, pembangunan fasilitas umum yang mendesak tetap dimungkinkan dengan syarat dan ketentuan yang jelas.

“Lahan produktif harus tetap terjaga. Jika ada pelanggaran, sanksi tidak hanya administratif, tapi juga bisa berupa pembongkaran bangunan ilegal,” tegasnya.

Sebagai langkah konkret, pemerintah juga akan menetapkan zona khusus sebagai wilayah pertanian produktif. Sebanyak 35.436,21 hektare akan dijadikan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), dan sekitar 6.092,61 hektare disiapkan sebagai cadangan lahan pangan masa depan.

Baca Juga :  Wakil Kepala SMK di Sembalun Beberkan Dugaan Penyelewengan BOS dan PIP

“Menjaga lahan pertanian berarti menjaga masa depan anak cucu kita. Perda ini bukan hanya soal tanah, tapi juga soal keberlanjutan,” imbuh Warisin.

Ia mengajak masyarakat dan investor untuk memahami pentingnya regulasi ini demi melindungi aset vital daerah.

“Pembangunan memang penting, tetapi harus dilakukan secara terarah tanpa merusak sektor lain yang juga krusial seperti pertanian. Kita ingin tumbuh secara seimbang,” tutupnya.(lie)