Bupati Loteng Minta Grup Kecimol Dibuatkan Awik-awik

H Lalu Pathul Bahri (M Haeruddin/Radar Lombok)

PRAYA – Keberadaan musik jalanan atau grup kecimol yang sering digunakan untuk mengiringi pengantin saat nyongkolan kini mendapat sorotan dari Bupati Lombok Tengah, H Lalu Pathul Bahri. Bupati meminta agar keberadaan grup kecimol ini dibuatkan awik-awik karena tidak jarang keberadaan kecimol saat nyongkolan jadi pemicu kemacetan, bahkan perkelahian.

Pathul mengatakan, untuk mengurai dan memberikan solusi permasalahan kecimol ini bukan berarti harus membubarkan kecimol itu, namun penting dibuatkan semacam awik-awik atau aturan. Agar jangan sampai keberadaan kecimol malah mengganggu Kamtibmas seperti yang sering dikeluhkan masyarakat kaitan dengan kemacetan hingga perkelahian. “Keberadaan kecimol ini perlu kita pikirkan aturannya agar tidak menjadi persoalan sosial ditengah masyarakat. Jadi perlu ada regulasi dari tingkat desa yang nantinya akan jadi acuan kita membuat aturan yang lebih tinggi. Seperti apa regulasinya nanti maka tentu kita perlu diskusikan juga dengan DPRD,” ungkap H Lalu Pathul Bahri, Minggu (7/1).

Baca Juga :  Harga Tiket Mahal, Penumpang Bandara Menurun

Ditambahkan, penting diberikan penekanan agar para penari kecimol menggunakan pakaian yang sopan agar tidak terjadi degradasi moral. Penting juga untuk dipikirkan kaitan dengan waktu yang pas untuk kecimol bisa tampil. “Karena jangan sampai tampil malam, terus orang mabuk-mabukan juga penting menjadi pikiran kita bersama,” cetusnya.

Di tengah pro dan kontra keberadaan kecimol ini, maka penting juga dipikirkan para personel kecimol ini. Pasalnya dengan adanya kecimol juga ada puluhan personel yang mendapatkan pekerjaan. “Kecimol ini saya ibaratkan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang tentu personel yang terlibat juga mendapat makan. Maka berbagai hal ini juga penting menjadi pertimbangan kita,” tambahnya.

Baca Juga :  Progres RS Mandalika Dinilai Belum Maksimal

Diakui, di beberapa desa bahkan keberadaan kecimol sudah dilarang, padahal seharusnya berbagai pola yang digunakan grup kecimol yang dianggap keliru maka penting untuk diluruskan bersama. Sehingga nantinya keberadaan kecimol tetap eksis tapi tidak membuat kemacetan hingga menjadi muara dari perkelahian. “Maka bisa saja nanti kades atau tokoh masyarakat menjadi dewan pembina di kecimol untuk memberikan edukasi apa saja yang harus menjadi perhatian agar keberadaan kecimol tidak menjadi polemik di tengah masyarakat,” tandasnya. (met)