Bupati Lombok Utara Turun Tangan Ingatkan Pengusaha

BONGKAR : Sejumlah para pengusaha mulai membongkar sendiri bangunannya. (HERY MAHARDIKA/RADAR LOMBOK)

TANJUNG – Tim Penertiban Kabupaten Lombok Utara bersama unsur kepolisian, TNI, pemerintah desa dan tokoh masyarakat kembali turun ke Gili Trawangan memberikan peringatan terakhir kepada para pengusaha untuk melakukan penertiban, Senin (20/2).

Tim Penertiban langsung dipimpin Bupati Lombok Utara H Najmul Akhyar, Waki Bupati Sarifudin, Waka Polres Lombok Utara Kompol Teuku Ardiansyah, dan Ketua Tim Penertiban Kabupaten Asisten II Setda Lombok Utara Hermanto.

Bupati Lombok Utara H Najmul Akhyar di ruangan terbuka menyampaikan, penertiban yang akan dilakukan tim pada tanggal 24 mendatang sudah final dan tidak bisa ditunda-tunda kembali. Karena rencana penertiban bangunan dijadwalkan selama satu bulan dan semua sudah terskema dengan rapi sehingga tidak akan mengganggu aktivitas.

[postingan number=3 tag=”klu”]

Untuk itulah, tim sudah jauh-jauh hari mensosialisasikan rencana penertiban ini, dengan mengimbau kepada seluruh pemilik bangunan untuk membongkar sendiri bangunannya agar sisa-sisa material yang masih layak bisa dimanfaatkan kembali. “Kita akan membantu membongkarnya. Jadi bukan kita akan gusur paksa. Tim kebersihan juga sudah menyiapkan kendaraan khusus angkut sisa-sisa material maupun sampah di Trawangan. Bagi pemilik bangunan yang kooperatif dan membongkar sendiri atas nama Pemkab Lombok Utara mengucapkan terimakasih,” ujarnya didampingi unsur tim penertiban.

Baca Juga :  Tarif Air Tetap Naik, Dirut PDAM: Itu Kewenangan Bupati Lombok Utara

Najmul mengaku, kedatangannya bersama tim rombongan dari unsur pemkab, TNI, Polri dan pemerintah desa. Penertiban bangunan yang melanggar roi pantai bertujuan untuk penataan kawasan roi pantai sehingga tidak terkesan privat dan bisa dinikmati oleh publik. Setelah ditertibkan nantinya dapat memberi kenyamanan bagi pengunjung yang datang ke Gili
Trawangan. “Jumlahnya sekitar 143 bangunan, namun puluhan pemilik bangunan sudah
bersedia membongkar sendiri seperti Vila Ombak maupun hotel besar lainnya,” tandasnya.

Baca Juga :  Rekrut Pegawai, RSUD Bakal Gandeng Pihak Ketiga

Kemudian, untuk matrial pembongkaran tim penertiban akan menyiapkan kendaraan berupa truk sampah untuk mengangkut sampah material bekas bangunan yang dirubuhkan yang notabene melanggar roi pantai.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup Lombok Utara I Ketut Masa menyatakan, sekitar dua unit truk angkut sampah akan disembrangkan ke gili trawangan. Dua truk tersebut akan digunakan untuk mengangkut
sampah matrial dalam rangka pembongkaran bangunan yang melanggar roi pantai. “Kita sudah siapkan semua teknis pembongkarannya nanti,” terangnya. (flo)

Komentar Anda