Bupati Lombok Utara Belum Putuskan 14 Calon Kepala SKPD

H Najmul Akhyar (HERY/RADAR LOMBOK)

TANJUNG – Dari tiga nama besar calon Kepala SKPD yang diserahkan panitia seleksi (Pansel) ke Bupati Lombok Utara pada pekan lalu, sampai saat ini belum diputuskan.

Bupati belum memiliki waktu untuk menelaah secara rinci atas penilaian kemampuan, track record, dan pengalaman nama-nama yang diterimanya. “Tiga nama yang sudah diserahkan itu, saya belum secara rinci menelaah dari tiga nama yang diberikan tersebut, karena saat ini masih padat kegiatan,” ujar Bupati Lombok Utara Najmul Akhyar, Kamis (15/6).

Nama-nama tiga besar itu, tidak akan memutuskan berdasarkan nilai tertinggi. Karena dari hasil pansel yang diterima dirinya tidak menyebutkan jumlah nilai tertinggi. “Yang jelas ada tiga nama besar yang diserahkan yang ikut sampaikan ke dirinya tanpa menunjuk siapa yang tertinggi,” terangnya.

Penilaian yang dilakukan pihak Pansel, tentu ia akan menjadi acuan menelaah sejauh mana kemampuan, track redcord, dan pengalaman calon-calon Kepala SKPD tersebut disinkronkan dengan SKPD yang diambil. Untuk kepastian waktu kapan ditelaah, ia mengaku sebenarnya secepat mungkin. “Sebenarnya maunya di bulan puasa ini, tapi kalau tidak bisa di bulan puasa karena kepadatan kegiatan, maka insya Allah kita akan lakukan setelah puasa,” katanya.

Baca Juga :  PNS Kota Tarakan Siap Renang dari Trawangan-Bangsal

Ia berharap kepada para pemangku yang diputuskan nanti, akan bisa membawa amanahnya dengan cara bagus didalam membangun dan bersinergi dalam membangun di daerah. “Mudah-mudahan bisa mendapatkan amanah yang bagus,” harapnya.

Sementara itu, Sekda Lombok Utara H Suardi menerangkan, nama-nama tiga besar yang diserahkan ini yang berhasil mengikuti seleksi sesuai ketentuan yang telah berlaku. Dalam pengambilan pertimbangan, nilai tertinggi bukan satu-satunya pertimbangan. Sesuai ketentuan nilai ini merupakan bagian dari salah satu pertimbangan tersebut, agar bupati bisa menjadi salah satu acuan dalam mempertimbangkan kemampuan para calon pejabatnya.  “Bukan mengambil nilai tertinggi, nanti akan dipertimbangkan oleh pak bupati, karena salah satu pertimbangannya,” tandasnya sebelumnya.

Setelah nama-naman sudah diputuskan, maka selanjutnya akan langsung berkoordinasi ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN) untuk meminta rekomendasi. Setelah itu, baru selanjutnya menetapkan dan melantik yang lolos menjadi kepala SKPD. Terkait kepastian sendiri, sebenarnya bupati menginginkan secepatnya, namun kondisi bupati saat ini sangat padat kegiatannya.

Baca Juga :  SKPD Ajukan Kenaikan Belanja

Sebagaimana diketahui, jumlah 14 jabatan lowong ini terdiri dari Dinas Kesehatan, Dinas PU dan Penataan Ruang, Dinas Lingkungan Hidup, Perumahan dan Kawasan Pemukiman. Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Dinas Koperasi dan UKM, Perindustrian dan Perdagangan.

Selanjutnya, Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal, dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Dinas Perhubungan, Kelautan dan Perikanan. Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Satpol PP dan Pemadam Kebakaran, Sekretaris DPRD, BPBD, Dinas Dukcapil dan BKD dan Pengembangan SDM Lombok Utara.

Pada pelantikan nanti, sambungnya, tentu akan berimbas juga kepada sejumlah jabatan yang lowong eselon III. “Nanti juga kita akan melakukan penyesuain,” pungkasnya. (flo)

Komentar Anda