Bupati Lombok Barat Tetapkan Status Tansisi New Normal

IST FOR RADAR LOMBOK.CO.ID Sekda Lombok Barat Dr H Baehaqi didampingi Kapolres Lombok Barat AKBP Bagus Satriyo Wibowo saat rapat teknis membahas transisi new normal di Ruang Jayengrana Kantor Bupati Lombok Barat, Kamis (18/6/2020).

GIRI MENANG–Lombok Barat saat ini berada di zona kuning kasus covid-19. Untuk itu Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Nomor: 569.A/90/BPBD/2020 tentang Penetapan Status Transisi New Normal Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Lombok Barat Dr H Baehaqi pada rapat teknis membahas transisi new normal di Ruang Jayengrana Kantor Bupati Lombok Barat, Kamis (18/6/2020).

Acara ini dihadiri Asisten I H. Agus Gunawan, Kapolres Lombok Barat AKBP Bagus Satriyo Wibowo, para Camat, Danposramil dan Kapolsek se-Lombok Barat.

Baihaqi menjelaskan kondisi riil Kabupaten Lombok Barat dua bulan terakhir. Di mana Lombok Barat berada di zona kuning sesuai kondisi epidemilogis daerah dengan skor 80-95. Sementara zona merah nilainya 60-80 dan zona hijau 100 sesuai surat edaran Kementerian Kesehatan RI. “Tren ODP, PDP harian di Lombok Barat dari tanggal 1 Mei-14 Juni 2020 menurun,” kata Baehaqi.

Dan untuk keluar dari transisi new normal menuju normal kembali perlu penanganan dan pencegahan dimulai dari hulu. “Jika dimulai dari hulu penanganannya maka yang terdampak covid-19 berkurang mulai dari swab, rapid test, dan tentu pasien positif akan berkurang,” harapnya.

Dikatakan Baehaqi, satgas pencegahan dan penanganan covid-19 dialihkan ke masing masing kecamatan dengan melibatkan forkopicam, tokoh agama, desa, dan unsur lainnya untuk menjadi satu kesatuan di tingkat kecamatan. “Masuknya tim pencegahan kabupaten di tingkat kecamatan akan lebih tinggi penanganannya lagi serta meningkatkan kinerja untuk tidak menambah orang terinfeksi lagi,” harapnya.

Kapolres Lombok Barat AKBP Bagus Satriyo Wibowo mengatakan, selaku pelaksana di lapangan perlu ada komitmen bersama satu arah dalam penangan covid-19. Ia pun meminta pihak kecamatan mulai bertindak. Karena menurut Bagus para tokoh agama yang berperan di satgas di tingkat kabupaten seperti tokoh agama termasuk ketua MUI bisa diberdayakan di masing masing desa. “Silakan koordinasi dengan kapolsek, danramil, jika tidak bisa kapolsek bersama danramil dapat berkoordinasi dengan kapolres dan dandim termasuk dinas lainnya,” jelasnya.

Di tempat sama Camat Batulayar Sahrudin siap satu suara dan satu kebijakan dengan harapan dukungan yang maksimal.  “Tugas besar yang akan kami emban di kecamatan jangan sampai tidak didukung maksiml oleh pemerintah kabupaten atau kami diberikan muatan besar namun tidak didukung dengan fasilitas maksimal,” harapnya. (*)

Komentar Anda