Bupati Lombok Barat Serahkan SK untuk 1.287 GTT dan Operator Sekolah

Bupati Lombok Barat Serahkan SK untuk 1.287 GTT dan Operator Sekolah
PENYERAHAN SK : Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid saat menyerahkan SK kepada sebagian guru dan operator sekolah. (Zulkifli/Radar Lombok)

GIRI MENANG – Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid menyerahkan SK penghasilan tambahan bagi 1.287 Guru Tidak Tetap (GTT) dan Operator Sekolah, dalam rangkaian memeriahkan Hari Guru Nasional dan HUT PGRI Ke-72 Tahun 2017, di Bencingah Agung Kantor Bupati Lobar, Kamis  lalu (30/11).

Fauzan dalam sambutannya menyampaikan bahwa dirinya antusias bertatap muka langsung dengan para guru. Dia juga menyampaikan rasa terima kasih yang tak terhingga kepada para guru dan seniman-seniman sekolah yang telah melakukan banyak hal luar biasa bagi siswa/siswi.

Baca Juga :  Sistem Zonasi PPDB Bisa Dikombinasikan Nilai Unas

Harapan besar juga disampaikan Fauzan kepada 1.287 GTT dan operator sekolah yang baru saja menerima SK agar tetap semangat dalam menjalankan tugas walau honor yang diterima tidak sebesar harapan mereka. “Itulah kenapa jasa guru itu tidak bisa kita balas. Jadi menghargai dan menghormati guru tidak ada bedanya dengan menghargai dan menghormati kedua orang tua kita,” tambahnya.

SK GTT dan Operator Sekolah yang diberikan ini merupakan revisi yang sebelumnya sudah dikeluarkan pada pertengahan tahun lalu. SK ini direvisi karena ada temuan puluhan data bermasalah. Diantaranya ada yang PNS masuk data, ada yang terdaftar di Yayasan juga masuk data, selain juga ada yang sudah masuk menjadi Guru Tetap Daerah (GTD) ikut masuk data. Serta ada sejumlah nama yang seharusnya mendapatkan tetapi tidak mendapatkan.

Adapun masing-masing GTT dan Operator sekolah ini mendapatkan Rp 400 ribu per bulannya, terhitung Januari-Desember. Bagi yang SK-nya baru diterima, tidak perlu khawatir karena penghasilan tambahan akan dirapel. Kepala Dikbud Lobar, M. Hendrayadi sendiri menyatakan bahwa anggaran tahun ini untuk pemberian penghasilan tambahan sekitar Rp 6 miliar. Tahun depan diupayakan naik Rp 7 miliar. Dengan demikian akan semakin banyak GTT SD dan SMP yang akan bisa diakomodir setidaknya sesuai dengan peraturan bupati, yakni maksimal mengabdi lima tahun.(zul)

Komentar Anda