Bupati Lobar Serahkan Santunan BPJamsostek untuk Ahli Waris

SANTUNAN
SANTUNAN : Bupati Lobar H Fauzan Khalid didampingi Kepala BPJamsostek Cabang NTB Adventus Edison dan Kadis Kelautan dan Perikanan Lobar Ir Sukawadi menyerahkan santunan kematian kepad ahli waris dari pekerja Pekaseh asal Sigerongan Aisah wahli waris pekerja dari Masnun, Kamis (14/5).

GIRI MENANG – Bupati Lombok Barat Fauzan Khalid bersama Asisten III Bidang Kesra Mahyudin dan Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan NTB Adventus Edison menyerahkan santunan klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang NTB bertempat di Kantor Bupati Lombok Barat, Kamis (14/5).

Peserta yang mengalami meninggal dunia, baik meninggal dunia biasa maupun meninggal karena kecelakaan kerja yang berdomisili di wilayah Kabupaten Lombok Barat berjumlah 4 orang, terdiri dari, pertama Syamsul Bahtiar, pekerjaan kepala dusun di Gerimax Indah Lombok Barat dengan ahli waris Wahyuni mendapatkan santunan sebesar Rp 42 juta, beasiswa dua anak senilai Rp 174 juta.

Selanjunya kedua adalah Pasah Ismail kerjaan nelayan, dengan nama wahli waris Halimah mendapaktan manfaat senilai Rp 42 juta, ketiga Masnun bekerja sebagai Pekaseh di Desa Sigerongan dengan ahli waris Aisah (istri) menerima manfaat santunan meninggal kecelakaan kerja senilai Rp 118.672.000 dan terakhir keempat adalah Raminah pedagang pasar dengan ahli waris Parsiah menerima santunan sebesar Rp 42 juta.

Baca Juga :  Petani di Lobar Meninggal Dunia, BPJamsostek NTB Serahkan Santunan Rp42 Juta

Kepala BPJamsostek Cabang NTB Adventus Edison menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bupati Lobar H Fauzan Khalid yang telah melindungi para aparat desa dan pekerja informal pada program BPJamsostek. Hal ini selaras dengan visi misi daerah dalam mensejahterakan masyarakat dan meningkatkan kemandirian masyarakat.

“Kami berharap lebih banyak lagi elemen masyarakat pekerja yang dapat dilindungi oleh Program Jaminan Sosial dari BPJamsostek,” ungkap Adventus Edison.

Sementara itu, Bupati Lobar H Fauzan Khalid mengatakan bahwa Jaminan sosial sangat penting dan menjadi amal jariyah untuk keluarga atau ahli waris yang ditinggalkan. Manfaat yg didapat bukan hanya santunan uang saja, melainkan beasiswa untuk anak pekerja hingga kuliah.

Baca Juga :  Petani di Lobar Meninggal Dunia, BPJamsostek NTB Serahkan Santunan Rp42 Juta

“Jaminan Sosial sangat penting sebagai amal jariyah dan dengan beasiswa ini anak pekerja bisa tetap melanjutkan pendidikan tanpa harus memikirkan biayanya” ucap Bupati Fauzan.

Bupati Fauzan dalam kesempatan ini juga menugaskan kepada Kepala Dinas Kelautan dan Kadis Pertanian Lobar untuk bergerak melakukan sosialisasi jaminan sosial ketenagakerjaan kepada kelompok nelayan dan petani di seluruh Lobar agar secepatnya menjadi peserta BPJamsostek.

Selain itu dalam waktu mendatang, Fauzan juga menginginkan guru tidak tetap (GTT) di lingkup Pemkab Lobar dapat secepatnya terlindungi program BPJamsostek.

“Saya berharap kedepan juga akan melindungi GTT untuk menjadi peserta asuransi tenaga kerja BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran hanya Rp 11.800 per bulan”, tutupnya. (luk)

Komentar Anda