Bupati KLU Polisikan Kasus Sri Rabitah

Bupati KLU Polisikan Kasus Sri Rabitah
LAPOR: Bupati KLU H Najmul Akhyar mendatangi Polda NTB untuk melaporkan terkait dengan kasus yang dialami oleh mantan TKW Sri Rabitah ke Polda NTB, kemarin (11/4). (ALI MA’SHUM/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Polemik panjang kasus dugaan pencatokan ginjal mantan tenaga kerja wanita (TKW) Sri Rabitah, asal Kabupaten Lombok Tengah (KLU) akhirnya resmi dipolisikan.

Hebatnya lagi, kasus ini langsung dilaporkan Bupati KLU H Najmul Akhyar ke Mapolda NTB, kemarin (11/4). Najmul mendatangi Mapolda sekitar pukul 09.30 Wita. Ia datang terpisah dengan sejumlah tim pendamping Sri Rabitah.

Setelah sampai, Najmul langsung masuk ke ruangan Dirreskrimum Polda NTB. Pertemuan dengan Dirreskrimum Polda NTB digelar tertutup dan berlangsung sekitar 40 menit.

Najmul mengaku, laporan itu dilakukan untuk membuat kasus tersebut menjadi terang benderang. Karena dalam kasus Sri Rabitah bukan hanya terkait dengan persoalan ginjal dan kejanggalan lainnya. Namun juga lebih kepada masalah kemanuasiaan.

[postingan number=5 tag=”rabitah”]

Menurutnya, kasus seperti yang dialami Sri Rabitah ini dianalogikannya seperti gunung es yang nampaknya kecil di atas. Tapi di bawah terdapat banyak sekali kasus serupa. “Dugaan saya masih banyak lagi Rabitah-Rabitah lainnya yang mengalami persoalan yang sama,” terangnya kepada wartawan usai memberikan laporan.

Kata Najmul, jauh sebelumnya jalur diplomasi dan mediasi sudah dilakukan. Namun tidak juga menampakkan hasil seperti yang diinginkan. Karena itu, dirinya beserta dengan tim pendamping resmi melaporkan kasus tersebut kepada kepolisian. “Kami sangat menaruh harapan yang besar kepada kepolisian untuk menyelesaikan dan menginvestigasi persoalan ini,” katanya.

Hal ini tentunya, lanjut dia, agar fakta sesugguhnya dalam kasus ini bisa ditemukan. ‘’Faktanya seperti apa itu tentunya yang kita harapkan untuk diketahui,’’ tambahnya.

Baca Juga :  KLU Sudah Maksimal Menekan Laju Covid-19

Poin apa saja yang dilaporkan kepada kepolisian? Najmul tidak menyebutkan secara rinci. Namun di antaranya adalah terkait dengan dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Tindak pidana ini sangat mungkin dan diduga kuat terjadi dalam kasus yang menimpa Sri Rabitah. ‘’Ya di antaranya terkait dengan dugaan TPPO dalam kasus ini,’’ ungkapnya.

Indikasi ini menurutnya mencuat sejak awal kasus ini muncul. Dibuktikannya dengan munculnya beberapa dokumen yang tidak benar. Kemudian juga penempatan Sri Rabitah di luar negeri tidak sesuai dengan dokumen. “Ini kan yang terjadi,” katanya.

Selain itu, muncul juga pemalsuan umur dalam dokumen keberangkatan Sri Rabitah. Dibuktikan dengan adiknya Sri Rabitah atas nama Juliani yang umurnya diduga saat itu berumur 13 tahun, namun dituliskan sudah berumur dewasa. “13 tahun ini masih kecil yang baru tamat SD. Kok sampai hati dibawa (bekerja di luar negeri). Kalau tidak ada maksud dan tujuan tertentu. Saya pikir itu tidak akan terjadi,” sebutnya.

Hal lainnya, mengenai apakah PPTKIS yang memberangkatkan Sri Rabitah juga ikut dilaporkan? Najmul mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan dalam dokumen laporan kepolisian yang dibuat. “Harapan kami semoga nanti polisi yang melakukan investigasi mendalam dan menemukan siapa pihak yang harus bertanggung jawab dalam persoalan ini. Supaya tidak berlarut-larut. Kalau kami kan hanya menyampaikan ini ada masalah. Maka saya yakin polisi bisa menyelesaikan persoalan ini,” tandasnya.

Baca Juga :  12 Peserta Ikuti Seleksi Empat Jabatan Eselon II

Dirreskrimum Polda NTB Kombes Pol Irwan Anwar yang dikonfirmasi mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi laporan yang dilayangkan oleh Bupati KLU dan tim pendamping Sri Rabitah ini. Karena kepolisian selama ini mengalami kesulitan untuk berkomunkasi dengan Sri Rabitah. ‘’Itu kan pernah saya sampaikan. Kalau kita mencoba mendekat katanya ada orang-orang yang misterius yang selalu mengikuti Sri Rabitah,’’ katanya.

Selanjutnya, ketika ada pemeriksaan keluar dari Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) NTB yang mengatakan organ Rabitah lengkap. ‘’Dari pada kami dicurigai orang yang misterius. Makanya tidak kami lanjutkan. Tapi alhamdulillah sekarang sudah datang dengan memberi laporan,’’ imbuhnya.

Diterangkannya, laporan tersebut mengenai adanya beberapa kecurigaan yang terjadi pada kasus Sri Rabitah. Secara global diakuinya bukan hanya terkait dengan Sri Rabitah saja. Namun secara umum mengenai perekrutan tenaga kerja yang dipersoalkan oleh tim pendamping. ‘’Misalnya ada pemalsuan dokumen kelahiran, kartu keluarga, KTP dan sebagainya. Nanti akan kami pelajari sejauh mana adanya dugaan pemalsuan atau penipuan tenaga kerja terkait dengan perekrutan tenaga kerja khususnya di NTB ini,’’ bebernya.

Ia lantas mengaku meminta waktu untuk mendalami laporan tentang kejanggalan-kejanggalan yang ada dalam kasus Sri Rabitah ini. ‘’Kami meminta waktu. Akan dipelajari dulu lengkapnya seperti apa,’’ tandasnya. (gal)

Komentar Anda