TANJUNG – Pemerintah Kabupaten Lombok Utara akan menindak tegas para pengusaha fastboat (kapal cepat) jurusan Bali-Lombok yang masih ditemukan mengangkut wisatawan melebihi kapasitas.
Hal ini sebagai bentuk memberikan pelayanan kepada wisatawan agar tidak terjadi kecelakaan. “Sekarang kami sedang melakukan pendekatan-pendekatan kepada kapal-kapal yang bersandar ke Trawangan ataupun Bangsal, tidak boleh over kapasitas,” tegas Bupati Lombok Utara Najmul Akhyar, Jumat (16/6).
Diterangkan, langkah pendekatan yang akan dilakukan tahap pertama ini dengan mengirimkan surat edaran kepada para pengusaha agar mematuhi prosedur pengangkutan penumpang. Jika sudah diingatkan dua sampai tiga kali, namun tidak mematuhinya maka akan menindak tegas dengan mencabut izinnya. “Ini kita harus tegas karena wisatawan keselamatan nomor pertama,” tegasnya.
Dari hasil temuan ketika pulang dari Bali menggunakan fasboat, ia menemukan para ABK tidak mematuhi prosedur dengan memberikan petunjuk setiap berangkat, misalkan memberitahukan tempat pelampung dan cara menggunakan pelampung seperti didalam pesawat yang menjadi prosedur yang tetap. “Jika tidak dilakukan maka akan melakukan prosedur tersebut,” katanya. (flo)