Bupati KLU Bakal Surati Pengusaha Fastboat

Najmul Akhyar
Najmul Akhyar (HERY MAHARDIKA/RADAR LOMBOK)

TANJUNG – Pemerintah Kabupaten Lombok Utara akan menindak tegas para pengusaha fastboat (kapal cepat) jurusan Bali-Lombok yang masih ditemukan mengangkut wisatawan melebihi kapasitas.

Hal ini sebagai bentuk memberikan pelayanan kepada wisatawan agar tidak terjadi kecelakaan. “Sekarang kami sedang melakukan pendekatan-pendekatan kepada kapal-kapal yang bersandar ke Trawangan ataupun Bangsal, tidak boleh over kapasitas,” tegas Bupati Lombok Utara Najmul Akhyar, Jumat (16/6).

Baca Juga :  Narsudin Tolak Rencana Bangun Kantor Bupati 2022

Diterangkan, langkah pendekatan yang akan dilakukan tahap pertama ini dengan mengirimkan surat edaran kepada para pengusaha agar mematuhi prosedur pengangkutan penumpang. Jika sudah diingatkan dua sampai tiga kali, namun tidak mematuhinya maka akan menindak tegas dengan mencabut izinnya. “Ini kita harus tegas karena wisatawan keselamatan nomor pertama,” tegasnya.

Baca Juga :  Tarif Izin Penjualan Minuman Beralkohol di KLU Rp 50 Juta

Dari hasil temuan ketika pulang dari Bali menggunakan fasboat, ia menemukan para ABK tidak mematuhi prosedur dengan memberikan petunjuk setiap berangkat, misalkan memberitahukan tempat pelampung dan cara menggunakan pelampung seperti didalam pesawat yang menjadi prosedur yang tetap. “Jika tidak dilakukan maka akan melakukan prosedur tersebut,” katanya. (flo)

Komentar Anda