Bupati Lobar Belum Pikirkan Opsi Jual Aset di Kota Mataram

ASET : Salah satu titik aset Lombok Barat yang ada di Kota Mataram adalah eks kantor Dinas Pertambangan Lombok Barat. (Dok/Radar Lombok)

GIRI MENANG – Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid menegaskan Pemkab belum berpikir untuk menjual aset daerah yang ada di luar Lobar, di antaranya aset lahan di Kota Mataram. Pemkab belum memutuskan untuk menjual aset.”Belum ada. Belum saya putuskan untuk jual aset,” katanya.

Ia menegaskan dirinya nanti yang memutuskan apakah menjual aset atau tidak. Jadi sejauh ini Pemkab belum memutuskan itu.” Kan saya yang memutuskan untuk menjual (atau tidak),” jawabnya.

Penjualan aset, kata bupati, prosesnya tidak sederhana. Penjualan juga harus ada persetujuan dewan.

Penegasan ini disampaikan setelah rencana penjualan aset di Kota Mataram disampaikan oleh Kepala BPKAD Lobar, H. Fauzan Husniadi, beberapa waktu lalu. Kata Kepala BPKAD Lobar, aset yang akan dijual adalah aset dinilai kurang strategis dan butuh energi untuk pengamanan dan pemeliharaannya.” Aset-aset yang akan dijual ini kebanyakan di luar daerah Lobar, seperti di Kota Mataram yang kurang strategis dan butuh pengamanan,” ungkap Fauzan Husniadi.

Baca Juga :  Bupati Lantik Ilham sebagai Penjabat Sekda Lobar

Jika nantinya aset ini terjual, rencananya, hasil penjualan akan dipakai untuk membeli atau pengadaan aset lagi. Kalau tidak ada aral melintang, akhir tahun atau sekitar November mulai akan melakukan appraisal untuk rencana penjualan aset itu.” Nanti bulan November mulai dilakukan appraisal. Itu juga nanti kita ajukan ke DPRD untuk persetujuannya,” terangnya.

Rencananya akhir tahun ini akan mulai appraisal untuk titik-titik yang akan dijual. Aset yang akan dilepas ini, diutamakan aset di liar daerah. Terkait berapa titik yang akan dilepas, itu masih dibahas. “ Kita rencana jual aset untuk kembalikan ke aset (pengadaan aset) tidak pakai untuk yang lain,” jelasnya.

Baca Juga :  Lobar Sampaikan Aset Bermasalah ke KPK

Anggota Komisi I DPRD Lobar, H. Sardian, mengatakan rencana penjualan aset ini harus dibahas dulu dengan dewan.” Komisi perlu membahas itu, agar nantinya aset mana yang dijual dan bagaimana pemanfaatannya bisa dilihat kondisi aset ini,” tegasnya.

Karena sementara ini, aset daerah di Mataram belum terungkap semua. Tiba-tiba saja muncul ada datanya. Terakhir sebutnya, di Karang Sukun. Pemkab Lobar perlu memberikan data aset ini sebagai bahan DPRD memantau sejauhmana pemanfaatan aset itu.(ami)

Komentar Anda