Bupati Dompu Dicecar 49 Pertanyaan

DIPERIKSA : Bupati Dompu H Bambang M Yasin (Baju Biru) disela-sela pemeriksaan penyidik subdit III Ditreskrimsus Polda NTB dalam kasus dugaan korupsi perekrutan CPNS dari jalur honorer kategori dua (K2) di Kabupaten Dompu, Senin kemarin (21/11) (Ali Ma’shum/Radar Lombok)

MATARAM—Bupati Kabupaten Dompu H Bambang M Yasin  memenuhi panggilan penyidik subdit III Ditreskrimsus Polda NTB untuk dimintai keterangannya dalam penyidikan kasus dugaan korupsi perekrutan CPNS dari jalur honorer Kategori Dua (K2) di Kabupaten Dompu.

Ia diperiksa secara marathon selama di Mapolda NTB. ‘’ Hari ini (kemarin, red) sya mendapat laporan Bupati Dompu menghadiri panggilan yang dilayangkan oleh penyidik,’’ ujar Kapolda NTB Brigjen Pol Umar Septono saat dikonfirmasi di Mapolda NTB,Senin kemarin (21/11).

Dalam prosesnya, penyidik saat ini masih menunggu nilai perhitungan kerugian negara (PKN) dari ahli Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan NTB. ‘’ Kita sedang kita tunggu besaran kerugian negaranya. Sekarang masih dihitung oleh BPKP,’’ katanya.

Kasusbdit III Tipikor Polda NTB AKBP Bagus S Wibowo juga membenarkan pemeriksaan terhadap Bupati Dompu tersebut. Ia mengatakan, bupati dua periode ini diperiksa sekitar 49 pertanyaan. Dengan alasan untuk kepentingan penyidikan, perwira melati dua ini menolak memberikan komentarnya. ‘’Ada sekitar 49 pertanyaan,’’ ungkapnya.

Baca Juga :  Bupati Santuni 600 Anak Yatim Piatu

Dari pantauan koran ini,  H Bambang M Yasin mendatangi Polda NTB sekitar pukul 10.20 wita. Saat datang ke Polda NTB, ia didampingi oleh Sekda Kabupaten Dompu H Agus Bukhari dan salah seorang ajudannya. Begitu datang ke Polda NTB, Bambang  langsung menuju lantai dua gedung Ditreskrimsus Polda NTB dan masuk ke ruang penyidik tempat ia diperiksa. Sekda Dompu H Agus Bukhari mengatakan, dirinya saat itu hanya mengantar Bupati ke Polda. ‘’ Kebetulan hari ini (kemarin, red) saya ada dinas di Mataram. Jadi saya sempatkan dan hanya mengantar beliau saja,’’ katanya.

Proses pemeriksaan baru selesai dilakukan sekitar pukul 18.45 Wita. Saat dimintai konfirmasinya, Bambang terkesan menolak untuk memberikan keterangan. ‘’ Saya minta maaf tidak menjawab pertanyaan itu. Nanti orang-orang dari Polda saja yang akan menjelaskan kepada Anda,’’ jelasnya.

Baca Juga :  Bupati Lotim Serahkan Bansos di Tiga Kecamatan

Bambang juga mengaku   tidak ingat jumlah pertanyaan yang ditanyakan oleh penyidik. ‘’ Ndak usah, saya tidak ingat,’’ ujarnya.

Kasus perekrutan K2 ini diduga melanggar aturan. Bahkan, ada indikasi yang mengarah pada tindak pidana korupsi. Kemudian, kasus ini dilaporkan ke Polres Dompu. Setelah berjalan hampir setahun di polres, polda mengambil alih penanganannya.

Dalam dokumen pengesahan pengusulan CPNS K2  jumlahnya 390 orang. Sementara, hasil verifikasi tim yang dibentuk dan di SK-kan bupati hanya 156 orang saja. Sementara, 134 orang yang dinyatakan Tidak Memenuhi Kriteria (TMK) untuk diusulkan menjadi CPNS.(gal)

Komentar Anda