Bupati Diminta Buang Pejabat Korupsi

ilustrasi korupsi (sumber : beritasatu.com )

PRAYA-Hembusan rencana mutasi pemerintahan Bupati HM Suhaili FT dan Wakil Bupati Lalu Pathul Bahri (Suhaili-Pathul) mulai mendapatkan tanggapan dari sejumlah elemen masyarakat.

Salah satunya Dewan Pendidi LSM Lesa Demarkasi, Hasan Masat. Dia mengatakan, pemerintah Suhaili-Pathul harus bisa mengedepankan profesional dan proporsional dalam menempatkan pejabatnya. Tak lantas karena politik semata. Sehingga akan menyebabkan tumpang tindih pada pelayanan terhadap masyarakat nantinya. ‘’Menjelang adanya mutasi atau pegantian jabatan berdasarkan Perda No. 6/2016 tenang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lombok Tengah, maka harus dilihat secara substansi,’’ ungkap Hasan, kemarin (28/12).

Baca Juga :  Kejaksaan Tunggu Hasil dari Tim Ahli

Aktivis ini berpendapat, mutasi harus bersifat tepat fungsi dan tepat ukuran sesuai dengan beban kerja. Maka dari 22 dinas, 4 badan, dan unit pelayanan teknis serta 12 kecamatan, 3 staf ahli, bidang dan seksi tersebut, publik berharap pengisian tersebut harus benar-benar dilakukan secara cermat dengan mempertimbangkan dedikasi, kinerja serta hasil monitoring dengan evaluasi serta hasil LHP pada birokrat yang selama ini duduk pada jabatannya sebelumnya. Tidak lagi diisi pejabat yang terlibat langsung maupun tidak langsung pada kasus korupsi dan kejahatan sejenis, atau kini dalam persoalan hukum. ‘’Bupati/wabup/sekda tidak asal comot pejabat dan berdasarkan like and dislike pada birokrat tapi harus melihat kompetensi dan jaminan karir guna melakukan regenerasi kepemimpinan dan manajerial pembangunan di Lombok Tengah,’’ imbuhnya. (cr-ap)

Komentar Anda