Bupati Bentuk Dewan Riset Daerah

BERPOSE: Bupati KLU, H Najmul Akhyar berpose bersama pengurus Dewan Riset Daerah KLU.

TANJUNG – Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) membentuk dewan riset daerah, Jumat (7/10).

Dewan riset ini dibentk berdasarkan SK Bupati Nomor 319/331.a/BAPPEDA/2016 yang menjadi Ketua Dewan Riset Daerah Prof Ir H Muhammad Sarjan, Wakil Ketua I Dr Fauzan MPd, dan Wakil Ketua II Edi Ramawijaya Putra.

Kepengurusannya kemudian terdiri dari enam komisi. Yakni, Komisi Bidang Ekonomi, Komisi Pengembangan Sains dan Teknologi, Komisi Bidang Pertanian, Komisi Tata Wilayah dan Pariwisata, Komisi Pendidikan, Agama, dan Kebudayaan, serta Komisi Bidang Lingkungan Hidup. “Pembentukan Dewan Riset Daerah ini, kami berharap ikhtiar Pemkab Lombok Utara untuk membangun Lombok Utara harus didasari kebutuhan yang terdata dan teroganisir secara baik bisa tercapai,” kata Bupati Lombok Utara, H Najmul Akhyar di hadapan peserta.

Baca Juga :  Dewan Segera Panggil Balai Jalan

Menurutnya, riset merupakan hal penting karena dasar pijakan setiap birokrasi harus mengacu pada Percepatan Inovasi dan Nilai Tambah (PIN). Jika melihat kondisi makro ada angka-angka yang cukup unik. Inilah yang akan ditemukan Dewan Riset Daerah bersama SKPD. Angka-angka unik itu adalah angka pengangguran yang rendah yakni 2,9 persen. Kemudian angka kriminalitas juga rendah. “Saya berharap, Dewan Riset Daerah ini sudah memiliki gambaran untuk membantu pemkab membangun daerah. Karena Dewan Riset ini disii pakar-pakar yang ahli di bidangnya,” tandasnya. (flo)

Komentar Anda