Bupati Belum Berpikir Mutasi Besar-besaran

Djohan Sjamsu (HERY MAHARDIKA/RADAR LOMBOK)

TANJUNG — Bupati KLU Djohan Sjamsu mengaku belum berpikir untuk melakukan mutasi atua perombakan menyeluruh pada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Ia mengaku saat ini masih fokus kepada pengisian jabatan yang kosong mulai dari eselon II, eselon III maupun eselon IV.

Hal itu menurutnya, lebih tepat untuk mempercepat laju pembangunan di tengah pandemi covid-19. “Saat ini kita belum mengarahkan untuk penyegaran seluruh OPD, kita masih fokus pengisian jabatan yang lowong saja,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (9/6).

Melangkah ke hal tersebut, ia sudah menginstruksikan jajarannya untuk melakukan pengisian; seleksi terbuka terhadap empat jabatan eselon II yang lowong. Di mana pelaksanaan itu sudah disetujui oleh Kemendagri dan KASN sehingga sekarang sudah berjalan pada tahap pendaftaran.

Pelaksanaan ini pun dilakukan secara transparan dan objektif dengan dibentuknya tim panitia seleksi (pansel) dari unsur akademisi, unsur birokrasi, dan tokoh masyarakat. “Kita sekarang sudah memulai melaksanakan seleksi terbuka terhadap empat jabatan lowong yang sekarang,” terangnya.

Baca Juga :  Desa Malaka Juga Dapat Bantuan Home Stay

Keempat jabatan lowong itu yakni Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Dukcapil, Kepala Dinas Pertanian, dan Asisten III. Dipersilakan bagi pejabat yang merasa memiliki kompetensi untuk mengisi kekosongan itu agar ikut mendaftarkan diri.

Pendaftaran dibuka untuk seluruh kabupaten/kota yang ada di NTB. “Kita tidak buka sampai nasional. Cukup sampai di tingkat provinsi saja,” jelasnya.

Ia berharap pejabat-pejabat yang ikut mendaftar sesuai kemampuan sehingga mampu bekerja sesuai tupoksinya ketika lulus dari seleksi terbuka tersebut. Ia juga tidak melakukan intervensi terhadap proses, karena ingin mendapatkan pejabat-pejabat yang berkompeten. “Kita objektif dalam penilaian yang dilakukan tim pansel,” imbuhnya.

Jika keempat jabatan yang kosong itu sudah terisi, baru melangkah ke pemilihan sekretaris daerah (sekda) yang akan dilakukan secara terpisah. Setelah itu, baru melakukan pengisian jabatan eselon III dan eselon IV secara objektif sesuai kemampuannya. “Kita ingin pejabat-pejabat ini sesuai dengan kemampuan dalam menduduki jabatan,” katanya.

Baca Juga :  RSUD Tanjung Ingin Dijadikan Layaknya Hotel

Bagi pejabat yang ikut mendaftarkan diri harus mengisi persyaratan yang telah ditetapkan panitia yaitu memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah S1 (umum) kepada Dinas Dukcapil dan Asisten III, sementara Dinas PUPR harus kualifikasi pendidikan paling rendah S1 Teknik Sipil/Planologi/Teknik Arsitektur/Teknik Pengairan, dan Dinas Pertanian S1 Pertanian/Peternakan/Agrobisnis/Ilmu Pertanian. Kemudian, pernah menduduki jabatan yang diduduki secara kumulatif paling kurang selama lima tahun, sedang atau pernah menduduki jabatan administrator atau eselon IIIa atau jabatan fungsional jenjang ahli madya paling singkat dua tahun, sedangkan eselon IIIb paling singkat tiga tahun, dan masih ada sejumlah persyaratan lainnya. (flo)

Komentar Anda