Bupati Bela PD Agro Selaparang

HM. Sukiman Azmy (Dok/Radar Lombok)

SELONG – Bupati Lombok Timur HM. Sukiman Azmy memberikan tanggapan terkait desakan pembubaran PD Agro Selaparang, salah satu BUMD milik Pemkab Lombok Timur. Desakan pembubaran mengemuka karena perusahaan ini terus merugi. Terakhir Pemda menyuntikkan modal tambahan sebesar Rp 2, 5 miliar.

Bupati Sukiman mengatakan pihaknya akan tetap berupaya menyelamatkan Agro.  Dalam arti Pemkab Lombok Timur akan tetap berupaya maksimal agar Agro Selaparang tidak dibubarkan. ” Ini menjadi kewajiban kita untuk membantu supaya perusahaan ini bisa tetap berjalan seperti sekarang,” jawab Sukiman kemarin.

Membubarkan PD Agro Selaparang tidak semudah yang dibayangkan karena membutuhkan pertimbangan dan kajian yang matang. Apalagi perusahaan ini memiliki ratusan pegawai. Jika dibubarkan maka dipastikan akan menimbulkan masalah baru. ” Untuk itu kita akan berusaha semaksimal  mungkin bagaimana berikhtiar  tangani perusahaan ini,” imbuhnya.

Baca Juga :  Semparu Raih Juara II Lomba Desa Tingkat Nasional

Sukiman juga menyinggung polemik surat edaran bupati kepada ASN di lingkup Pemkab Lombok Timur untuk membeli beras di perusahaan ini. Setiap ASN diminta untuk membeli 10 kilogram beras per bulan. Sukiman mempertanyakan alasan munculnya polemik. “Yang keberatan adalah mereka yang tidak menerima. Sementara orang yang membayar, menerima beras saja sama sekali tidak keberatan,” katanya.

Baca Juga :  Terkendala Anggaran, Event Bau Nyale tanpa Artis Nasional

Dengan adanya kebijakan ini terangnya, para ASN  sangat terbantu. Terlebih kebijakan ini telah sesuai dengan regulasi yang ada. ” Tidak ada yang salah. Dan ini juga sudah menjadi kewajiban Pemda membantu agar tetap eksis sesuai regulasi. Beda halnya kalau ada yang tidak sah maupun tidak sesuai dengan ketentuan. Perkara ini kan baru hanya dalam bentuk kebijakan sebagai salah satu cara kita untuk menyelamatkan Agro. Kalau kita bubarkan kan lucu,“ tegasnya.(lie)

Komentar Anda