Bupati Bantah Utus Pejabat

HM Suhaili FT (SAPARUDIN/RADAR LOMBOK)

PRAYA-Bupati Lombok Tengah, HM Suhaili FT akhirnya buka suara terkait sengketa tapal batas wilayah dengan Kabupaten Lombok Barat.

Dia mengaku, permasalahan Nambung (tapal batas yang kini disebut masuk wilayah Lombok Barat) bukan masalah baru. Masalah tapal batas yang versi Kabupaten Lombok Tengah, masuk wilayah Desa Montong Ajan Kecamatan Praya Barat Daya itu, sudah dipermasalahkan sejak lama. Masalah ini juga yang kemudian memunculkan dua opsi, yaitu opsi pemerintah provinsi dan pusat.

Opsi pemprov, hanya bagian pinggir Nambung saja yang masuk wilayah Lombok Barat. Nah, opsi pemerintah malah semakin luas masuk wilayah Lombok Barat. Sehingga pihaknya akan tetap mengacu pada peraturan perundangan-undangan yang ada. “Dari pada rugi sendiri, lebih baik kita akan ambil keputusan pemprov,  karena pinggirnya saja yang akan diambil,” jelas Suhaili, kemarin (26/8).

Namun, sambung politisi Partai Golkar ini, keputusan Kemendagri belum keluar, sehingga belum diketahui batas wilayah sebenarnya. Sebagai masyarakat yang hidup di negara hukum, Suhaili mengaku akan menyerahkan masalah ini ke hukum. Apapun keputusan masalah itu secara hukum, maka itulah yang akan diterima.

Baca Juga :  Kades Yakin Warga Nambung Pilih Lobar

Bagaimana kemudian soal kesepakatan dalam rapat koordinasi yang sudah ditandatangani oknum pejabat Lombok Tengah? Suhaili mengaku, tidak pernah mengutus pejabatnya untuk menyepakati masalah itu. Tapi, Badan Perencana dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lombok Tengah dipanggil Kemendagri dalam rakor itu. Pihak Lombok Tengah, Lombok Barat dan Pemprov NTB dimediasi Kemendagri, karena masalah tapal batas itu tidak bisa selesai. “Kepergian Bappeda (Kepala Bappeda Lombok Tengah, HL Satria Atmawinata, Red) waktu itu bukan atas nama utusan pemkab. Artinya bukan saya yang memerintahkan untuk membahasnya ke puast, tapi Bappeda sendiri yang langsung dipanggil,” tukas bupati dua periode ini.

Dalih Suhaili, hingga saat ini belum ada keputusan yang dikeluarkan Kemendari terkait kepastian batas wilayah itu, apakah Nambung masuk wilayah Lombok Barat atau Lombok Tengah.

Karenanya, Suhaili menyesali stetmen Bupati Lombok Barat, Fauzan Khalid, yang menyatakan Nambung masuk wilayah Lombok Barat. Padahal, keputusannya belum final dan belum diketahui pasti sampai saat ini.

Hanya saja, sampai saat ini belum ada keputusan dari pemerintah pusat, apakah Nambung itu masuk Lombok Tengah ataukah Lombok Barat. “Saya harapkan Bupati Lombok Barat jangan menyikapi persoalan Nambung itu, dengan kata kalah menang. Perebutan wilayah itu bukan perang layaknya kalah menang,” sesalnya.

Baca Juga :  Tim Kemendagri Turun ke Nambung

Bagaimana kemudian dengan pendapat sejumlah tokoh yang menyesalkan sikap Pemkab Lombok Tengah, dan ingin menggugat masalah itu? Suhaili berujar, masalah Nambung bukan masalah baru. Tapi masalah ini sudah muncul sejak ia belum menjabat sebagai bupati. Termasuk masalah ini sudah muncul sejak HL Wiratmaja alias Datu Tuan Mamiq Ngoh menjabat sebagai Bupati Lombok Tengah.

Namun, faktanya dia tidak bisa menyelesaikan masalah ini dan menjadi masalah warisan sampai sekarang. “Masalah Nambung bukan masalah kemarin. Dan harus digaris bawahi zaman dia (HL Wiratmaja, Red) sebagai bupati permasalahan Nambung itu sudah muncul, lantas kenapa dia tidak bisa menyelesaikannya,” jawab bupati menanggapi kritikan Miq Ngoh.

Suhaili menambahkan, tidak ada gunanya saling menyalahkan dalam persoalan ini. Sebagai negara hukum mestinya harus diserahkan ke pihak berwenang menyelesaikan sengketa itu. “Kita ini hidup di negara hukum. Jadi mari kita serahkan sepenuhnya ke hukum saja,” pungkasnya. (cr-ap)

Komentar Anda