Bupati Ancam cabut izin PT Erco

PRAYA-Bupati Lombok Tengah HM Suhaili FT menginstruksikan warga Desa Selong Belanak Kecamatan Praya Barat, untuk membongkar pemblokiran jalan provinsi oleh PT PT Erco Citra Graha Nusa (ECGN). “PT Erco itu perannya apa di Lombok Tengah, sok main perintah. Salam sama masyarakat, saya atas nama bupati memerintahkan agar pemblokiran itu harus dibuka,” katanya di Kepala BPMP2 dan Kades Selong Belanak, HL Nurtasim, kemarin.

Bupati menegaskan, PT Erco itu adalah perusahaan kecil yang tidak ada apa-apanya bagi Pemkab Lombok Tengah. Jika dengan kehadiran PT Erco, lantas membuat masyarakat resah. Maka, pihaknya tidak segan-segan bakal mencabut izinnya. ‘’ “PT Erco itu datang ke Lombok Tengah ini hanya numpang. Jika keberatan dengan apa yang saya perintahkan, kita siap beli lahannya,” kesalnya.

Tak hanya itu, Suhaili juga mengaku, akan membongkar beberapa luas lahan PT Erco yang ada di Selong Belanak. Lokasi tempat pembangunan jalan itu bukan termasuk milik PT Erco. Karenanya, perusahaan itu tidak berhak mengklaim jalan itu sebagai lahannya.

Apalagi, dari pengakuan kepala desa, kalau lahan PT Erco sampai 10 hektar. “Saya tantang PT Erco untuk bisa membuktikan kalau puluhan hektar itu adalah miliknya. Kalau tidak salah, luas lahan PT Erco tahun 1991, itu seluas 6 hektar,” sebutnya.

‘’Jika PT Erco masih keras mengakuinya, maka ini sama artinya PT Erco telah melakukan pencurian terhadap tanahnya masyarakat setempat,’’ pungkasnya. (cr-ap)