Bunuh Baiq Masnah, Fathurrahman : Saya Khilaf

PELAKU : Fathurrahman dihadirkan polisi saat jumpa pers pengungkapan kasus pembunuhan Masnah di Polres Lombok Tengah, Sabtu (5/12/2020). (Haerudin/radarlombok.co.id)

PRAYA — Kasus pembunuhan Baiq Masnah (40 tahun) warga Desa Kateng Kecamatan Praya Barat berhasil diungkap Polres Lombok Tengah setelah dilaporkan hilang sejak empat bulan lalu.

Pelakunya tidak lain selingkuhan korban Fathurrahman (38 tahun) warga Desa Persiapan Kerama Jati Kecamatan Pujut Lombok Tengah. Korban dibunuh pelaku tanggal 27 Agutus 2020. Pelaku memasukkan racun jenis potasium pada minuman korban. Mayat korban lalu dikubur pelaku di dekat pondasi rumah di pinggir jalan raya perbatasan Desa Pengember dengan Desa Tanaq Awu. Polisi lalu membongkar kuburan korban sekitar pukul 05.00 Wita Kamis (3/12/2020). Mayat korban tinggal tulang belulang yang terbungkus kain.

Fathurrahman mengaku, khilaf. Dia berdalih tidak ada niat untuk melakukan pembunuhan, karena ia hanya ingin menggugurkan janin yang ada dalam kandungan korban. Pelaku juga mengaku jika korban tidak mengetahui air yang diberikan itu sudah diisi racun jenis potasium.
“Saya khilaf, waktu kasih minum itu (racun), tidak ada perasaan saya itu, tidak tahu dalam pikiran saya itu apa. Saya suruh dia (korban) minum untuk menggugurkan janin yang ada di dalam perut dan korban tidak melakukan penolakan, langsung meminumnya dan tidak lama langsung pingsan,”terangnya di markas Polres Lombok Tengah.

Fathurrahman kembali meminta maaf kepada keluarga korban dan semua masyarakat, khususnya dari desa korban. Ia menegaskan kembali bahwa tidak ada niat untuk melakukan pembunuhan. “Saya minta maaf kepada keluarga Baiq (Masnah), saya khilaf dan tidak ada niat membunuh,”akunya.

Penyidik Polres Lombok Tengah berhasil membongkar kasus pembunuhan ini berawal dari jejak digital yakni pelacakan nomor handpone korban. Dimana pelaku sering mengatasnamakan dirinya Baiq Masnah dan kerap mengirimkan pesan singkat lewat whatsapp kepada keluarganya di Desa Kateng. Setelah ditelusuri, ternyata sinyal handpone tersebut berada di Polres Lombok Tengah yang menjadi lokasi pelaku mengamankan diri.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Esty Setyo Nugroho, menegaskan bahwa peroses penyelidikan kasus ini memang membutuhkan waktu yang panjang. Hal ini disebabkan karena minimnya alat bukti dalam kasus tersebut. “Tapi ternyata pelaku sering mengirimkan kabar ke keluarga korban seolah- olah yang memberikan kabar ini adalah korban,” ungkap Kapolres.

Hal ini kemudian membuat penyidik menjadi curiga. Setelah diintrogasi pelaku mengaku telah membunuh korban dengan cara memberikan racun jenis potasium yang dicampurkan ke dalam air mineral. Peristiwa pembunuhan tersebut dilakukan oleh pelaku pada 27 Agustus 2020 lalu. “Pelaku memberikan air minum yang sudah diisi racun di berugak tidak jauh dari lokasi kejadian. Tidak berselang lama setelah korban minum racun, korban langsung pingsan dan meninggal. Sehingga pelaku langsung memakamkan korban. Korban ini masih berstatus istri orang yang saat ini sedang berada di Malaysia menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI),”tegasnya.

Esty menegaskan jika pelaku tega melakukan aksi ini karena korban tengah hamil. Dari hasil otopsi, janin yang berada dalam kandungan korban ini diketahui berumur tujuh bulan. Dimana, pelaku dan korban memang diketahui telah memadu kasih terlarang dan membuat korban berbadan dua. “Jadi orok bayi tersebut diduga hasil hubungan gelap antara pelaku dan korban. Sehingga pelaku diduga sengaja ingin menghilangkan nyawa korban, karena tidak ingin bertanggungjawab atas kehamilan korban. Karena desakan dari keluarga korban untuk dimintai pertanggungjawaban, akhirnya timbul niat untuk menghabisi nyawa korban,”tegasnya.

Kasus ini bermula laporan awal yang diterima polisi adalah kasus perzinahan antara Fathurrahman dengan Baiq Masnah. Namun, kasus perzinahan ini tak bisa dibuktikan karena korban tidak bisa dimintai keterangan. Kasus ini kemudian berkembang dengan hilangnya Baiq Masnah.

Fathurrahman sendiri saat itu mengamankan diri ke Polres karena takut diamuk massa. Ceritanya, Fathurrahman dan Baiq Masnah memiliki hubungan gelap. Asmara terlarang itu dijalin keduanya sejak setahun silam. Hubungan Fathurrahman dan Baiq Masnah kemudian diketahui warga sekitar. Keduanya lalu disidang adat. Dalam pengadilan itu, Fathurrahman dan Baiq Masnah mengakui hubungan gelapnya. Baiq Masnah yang masih berstatus istri seorang pria yang tengah menjadi TKI di Malaysia mengaku sudah berbadan dua. Keduanya lalu diusir dari kampung itu.

Hari itu juga, Fathurrahman memboyong Baiq Masnah ke luar kampung. Rencananya, mereka hendak pergi mengamankan diri ke Desa Labulia Kecamatan Jonggat, tempat sanak saudara Fathurrahman. Namun, sejak hari itu pula Baiq Masnah menghilang.

Keluarga Baiq Masnah akhirnya melaporkan kejadian itu ke polisi. Fathurrahman lalu diperiksa sebagai saksi. Sejak itu, polisi mulai mengusut kasus kehilangan Baiq Masnah, tapi belum berhasil. Sebab dari keterangan Fathurrahman, Baiq Masnah menghilang entah ke mana.
Waktu mengantarkan Baiq Masnah ke Labulia, setibanya di SPBU Tanak Awu depan Bandara Internasional Lombok (BIL) korban turun dari kendaraan dan pergi. Fathurrahman mengaku Baiq Masnah kabur dibonceng orang menggunakan sebuah motor warna putih.

Keterangan Fathurrahman ini ternyata hanya sandiwara.
Polisi terus melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan jejak hilangnya Baiq Masnah. Pada Rabu malam (2/12), polisi menemukan bukti baru. Bukti ini kemudian ditunjukkan kepada Fathurrahman. Setelah diinterogasi polisi, Fathurrahmkan akhirnya mengaku. Ia nekat telah menghabisi nyawa Baiq Masnah. Mayat Baiq Masnah sendiri kemudian dikuburkan di bawah pondasi rumah warga. Malam itu juga, polisi bergerak cepat membawa Fathurrahman ke lokasi rumah itu. Namun, Fathurrahman ternyata masih bersandiwara. Ia memilih tak jujur kepada polisi. Hingga akhirnya, polisi berinisiatif membongkar pondasi salah satu rumah warga di perbatasan antara Desa Pengembur dan Tanak Awu dan menemukan jenazah Masnah terkubur. (met)

Komentar Anda