Buntut Pembunuhan Pelajar SMP, Warga-Polisi Bentrok

PRAYA-Pemerkosaan dan pembunuan yang menimpa Uswatun Hasanah, 14 tahun, asal Dusun Patra Desa Mangkung Kecamatan Praya Barat, semakin tegang.

Emosi keluarga korban dan warga betul-betul tak terkendali pascainsiden yang terjadi Jumat (9/9) lalu. Kemarin (16/9), ratusan keluarga dan warga tiga desa, yakni Selong Belanak, Mangkung, dan Bonder Kecamatan Praya Barat bedemostrasi di depan Mapolres Lombok Tengah.  Sedianya, warga hanya ingin menuntut keadilan agar pelaku MRA, 15 tahun, dihukum seberat-beratnya.

Tetapi, massa yang sudah dikawal sejak awal bukannya berunjuk rasa damai. Begitu tiba di depan Mapolres Lombok Tengah, warga langsung merangsek ingin masuk. Mereka hendak menghakimi pelaku yang sudah ditahan di penjara Mapolres setempat, Rabu malam (14/9).

Polisi sempat mengimbau agar warga menyampaikan aspirasinya dengan damai. Tapi imbauan itu sama sekali tak mempan. Warga terus memaksa masuk ke Mapolres, sehingga bentrokan dan aksi saling dorong antara warga dan polisi tak terhindari.

Akibatnya, pintu gerbang Mapolres Lombok Tengah jebol. Polisi akhirnya memukul mundur warga dengan melepaskan tembakan gas air mata dan menyemprotkan water canon. atas kejadian itu, polisi kemudian mengamankan tiga orang terduga provokator. Yaitu Korlap Rebe Selamet Riadi, ayah korban Mustakim, dan paman korban Ramdan.

Baca Juga :  Pengakuan Pelaku Pembunuh Anak Kandungnya Sendiri

Situasi kembali tegang tapi kemudian berhasil diredam. Kabag Ops Polres  Lombok Tengah, Kompol Ketut Tamiana menjelaskan, pihaknya hanya akan mengintrogasi ketiga terduga provokator tersebut. Mereka hanya akan ditanya motif dari tindakan anarkis tersebut. Sebab, kepolisian selama ini selalu terbuka dengan masyarakat. ‘’Jika menuntut keadilan bukan seperti ini caranya. Polisi sudah berusaha keras mengungkap kasus ini, termasuk menahan terduga pembunuhnya,’’ jelas Tamiana.

Yang tak diinginkan Tamiana, jangan sampai maksud menuntut keadilan menjadi suasana semakin keruh dengan kebrutalan warga. Setelah mendengar imbauah Tamiana itu, warga kemudian berpencar dan suasana semakin redup. Di tengah itulah, Tamiana kemudian memerintahkan anggotanya untuk melakukan sweping warga yang membawa senjata tajam (sajam). Sebeb, sebelumnya ada ditemukan membawa sajam.

Tak pelak, polisi mendapatkan 29 bilah sajam dari tangan massa demonstran. Aksi ini disesalkan Kepala Desa Mangkung, L Samsul Rijal, kejadian itu betul-betul di luar dugaannya. Awalnya, masyarakat hanya sekedar ingin datang menuntut keadilan dan menanyakan sejauh mana proses hukumnya. ‘’Atas nama tiga desa saya mohon maaf atas kejadian ini,’’ katanya.

Salah seorang demonstran, Roket  juga mengaku menyesalkan kejadian itu. Dia sama sekali tak menyangka tindakan warga ini yang awal datang untuk mempejelaskan status hukum kasus pembunuhan pelajar SMP Satu Atap 7 Praya Barat itu.  “Kami meminta agar pelaku dibawa pulang ke rumah biar warga yang menghukumnya. Tetapi kalau tidak bisa kami ingin Polres tidak merekayasa hukuman. Pelaku harus dihukum dengan seberat-beratnya. Indikasinya juga pelaku tak sendiri dalam menjalankan aksi jahatnya,” ujar saat diterima Polres Lombok Tengah.

Baca Juga :  Barabali Junior Ungguli SMKN 1 Lingsar

Tamiana mengatakan, untuk sementara sesuai dengan keterangan saksi serta bukti, mengarah pada satu saksi. Namun kalau ada pelaku lainnya yang terlibat masyarakat juga harus memberikan informasi terhadap aparat. Hanya harus didukung dengan bukti yang kuat.  “Kami tidak akan merekayasa hukuman. Kami tetap sesuai dengan undang-undang. Namun pelaku masih di bawah umur tetap akan dihukum sesuai UU perlindungan anak,” tandasnya.

Ditambahkan Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, AKP Arjuna Wijaya menyatakan, pelaku MRA ini ditangkap berdasarkan ketarangan saksi serta barang bukti yang diamankan.  Tetapi, terduga pelaku masih bungkam ketika ditanya. ‘’Makanya dia setatus masih dugaan tersangka dulu sambil menunggu hasil otopsi Rumah Sakit Bayangkara Mataram keluar,” tandasnya.  (cr-ap)

Komentar Anda