Buntu, Polsek Gunungsari Mediasi Harga Pisuke

MEDIASI: Mediasi harga pisuke berlangsung di Polsek Gunungsari, Polresta Mataram, Polda NTB, Rabu (14/12). (IST FOR RADAR LOMBOK)

GIRI MENANG – Unit Reskrim Polsek Gunungsari melakukan mediasi terkait permasalahan perkawinan di bawah umur yang belum menemukan jalan tengah. Mediasi berlangsung di Polsek Gunungsari, Polresta Mataram, Polda NTB, Rabu (14/12).

Hadir saat mediasi, Kanit Reskrim Polsek Gunungsari Aiptu Josua, KA SPKT Polsek Gunungsari Aiptu Edi Susianto, serta Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Jeringo.

Dalam mediasi tersebut yang menjadi permasalahan adalah terkait penyelesaian adat berupa uang pisuke yang belum menemukan jalan tengah.

Baca Juga :  Lamban Tangani Aset yang Dikuasai STIE-AMM, Pemkab Lobar Ditegur KPK

Dengan mengutamakan sebuah pendekatan untuk menyelesaikan konflik akhirnya diputuskan untuk melakukan mediasi di antara kedua belah pihak atau kedua orang tua dan wali masing-masing.

Kapolsek Gunungsari AKP Agus Eka Artha Sudjana menjelaskan, mediasi yang berlangsung kekeluargaan itu akhirnya mencapai kesepakatan antara kedua belah pihak yaitu dengan penyelesaian adat berupa pihak laki-laki membayar pisuke Rp 6.000.000.

Baca Juga :  Rute Kapal Cepat Tawun-Sanur Dibuka

Kesepakatan ini dengan melampirkan hal-hal yang dituangkan dalam surat pernyataan dan ditandatangani oleh masing-masing kedua pihak dengan penuh rasa kekeluargaan.

Dengan adanya mediasi tersebut bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan agar tidak berkembang dan mengimbau kepada masyarakat agar setiap permasalahan dapat terselesaikan dengan musyawarah, dengan tetap mengedepankan asas keadilan bagi semua pihak. (RL)

Komentar Anda