Bule Meksiko Diperkosa Guide di Villa

Bule Meksiko Diperkosa
DIAMANKAN: Salah satu terduga pelaku (mengenakan kemeja) pemerkosa bule asal Meksiko di salah satu villa di Tete Batu, telah diamankan di Polres Lotim.( M.GAZALI/RADAR LOMBOK)

SELONG—Seorang bule, warga negara Meksiko berinsial SM, menjadi korban pemerkosaan disalah satu villa di Tete Batu, Sabtu lalu (14/3). Kasus pemerkosaan yang menimpa korban ini dilakukan oleh dua orang guide (pemandu wisata).

Selang berapa hari kasus ini dilaporkan, dan petugas berhasil menangkap ke dua orang pelaku pada Senin malam (16/3). Kedua pelaku inisial E dan SA, yang merupakan warga setempat. Kedua pelaku saat ini telah diamankan di Polres Lotim.

“Untuk pelakunya sudah kita amankan sebanyak dua orang. Mereka juga mengakui telah menyetubuhi korban,” ungkap Kasatrekrim Polres Lotim, AKP I Made Yogi Pusurama, Selasa kemarin (17/3).

Disampaikan, kasus ini bermula ketika korban bersama kedua guide tersebut mengkonsumsi minuman keras (Miras). Ketika dalam kondisi mabuk dan setengah sadar itulah, korban bersama terduga pelaku E, masuk ke kamar villa. Disanalah korban kemudian disetubuhi. Tak berselang lama pelaku keluar, dan korban ditinggal didalam kamar dalam kondisi belum sepenuhnya sadar.

Selang berapa lama, terduga pelaku SA datang dan menghampiri korban di dalam kamar. Yang bersangkutan pun langsung ingin menyetubuhi korban. “Pas korban akan disetubuhi, ternyata langsung sadar, dan korban pun berontak dan menolak diperkosa,” tutur dia.

Tindak lanjut dari penanganan kasus ini, pihaknya terus mendalami keterangan dua terduga pelaku, termasuk korban. Dalam kasus dugaan pemerkosaan ini, korban hanya melaporkan terduga pelaku SA saja. Sementara untuk terduga pelaku E tidak dilaporkan, karena persetubuhan itu dilakukan atas dasar suka sama suka.

Hal sama juga dikatakan oleh Kanit PPA Satreskrim Polres Lotim, Bripka Hermanto. Disampaikan, laporan dugaan pemerkosaan bule Meksiko ini hanya ditujukan ke terduga pelaku SA. Dari keterangan korban dan kedua pelaku lanjut dia, pertama korban disetubuhi oleh terduga pelaku E. Tapi itu dilakukan karena suka sama suka. Setelah itu, pelaku SA ingin menyetubuhi korban, namun ditolak. “Pas mau disetubuhi, korban sadar, dan korban langsung meronta,” tuturnya.

Meski demikian, kata dia, pihaknya terus lakukan pengembangan terhadap kasus pemerksaan bule ini. Khusus untuk terduga pelaku E, jika memang benar persetubuhan dilakukan atas dasar suka sama suka, maka pihaknya memiliki dasar untuk memproses hukum yang bersangkutan. Sedangkan untuk pelaku SA sendiri, kata dia, mereka perlu mendalami bukti-bukti untuk memastikan apakah korban sempat diperkosa atau belum. Tapi semua itu nantinya diperkuat dengan hasil visum.

“Hasil visum ini nanti yang membuktikan. Apakah ada unsur kekerasan, pemaksaan dan berapa kali korban disetubuhi,” sebut dia.

Jika terbukti, para pelaku diancam dengan pasal 85 KUHP berkaitan unsur pidana kekerasan atau ancaman dan pasal 286 KHUP, dimana korban apakah dalam kondisi tidak sadarkan diri atau tidak berdaya. Karenanya, untuk memperkuat unsur tindak pidana tersebut, kepolisian juga akan melibatkan tim ahli.

“Tapi kalau korban tidak sempat disetubuhi, dan terbukti ada unsur kekerasan atau pemaksaan, tentunya telah memenuhi unsur pidana. Apalagi ini upaya percobaan. Tapi semua itu kita akan tentukan berdasarkan bukti-bukti yang ada,” tutup dia.

Sementara salah satu terduga pelaku, E mengaku kalau dia menyetubuhi korban karena suka sama suka. Usai menenggak Miras dia diajak masuk ke dalam kamar, dan bersetubuh. Setelah itu dia keluar, dan tak lama datang terduga pelaku SA. Tanpa sepengtahuannya, SA masuk ke dalam kamar villa melihat korban yang tidak sadarkan diri. Dia tidak menyangka, kalau rekannya itu ada niat untuk menyetubuhi korban.

“Kalau sama saya, korban tidak keberatan. Karena yang dilaporkan hanya SA saja. Saya tidak tau dia saat itu masuk ke kamar. Katanya sih, sempat buka celana. Namun ketika akan disetubuhi, korban sadar,” tutupnya. (lie)

Komentar Anda