Bule Belanda Timbun 2.760 Botol Miras Bali Ship di Mandalika

PRAYA–Salah seorang Warga Negara Asing (WNA) yang diketahui berinisial, A (28) asal Amsterdam, Belanda yang tinggal sementara di Dusun Baturiti, Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah kedapatan menimbun 2.760 botol minuman keras (miras) merek Bali Ship.

Miras yang harga keseluruhan mencapai Rp 103 juta ini kemudian disita oleh Satnarkoba Polres Lombok Tengah dan Anggota Polsek Kawasan Mandalika pada Senin (20/3/2023) sekitar pukul 18.00 WITA

Kapolsek Kawasan Mandalika, AKP I Made Dimas menegaskan penemuan ribuan botol miras ini bermula saat anggotanya mendapatkan informasi dari masyarakat yang bertempat tinggal di Bali yang menginformasikan bahwa ada salah satu WNA berinisial A telah membawa satu unit kendaraan merek  Kawasaki dan selama lima bulan belum dilakukan pembayaran sewa kendaraan sebesar Rp 29,5 juta.

“Atas dasar Informasi tersebut anggota kami melakukan pengecekan terhadap informasi tersebut dan setelah dilakukan pengecekan terhadap motor tersebut ditemukan di rumah salah seorang warga Dusun Baturiti dan dalam pengecekan tersebut ditemukan tumpukan kardus yang berisikan miras jenis Bali Ship,” ungkap AKP I Made Dimas, Senin malam (20/3/2023)

Miras jenis Bali Ship ditemukan sebanyak 115 dus dengan masing-masing dus berisikan 24 botol, dengan kadar alkohol yakni 4,9 persen.  Atas temuan tersebut, Anggota Polsek menghubungi Satnarkoba Polres Lombok Tengah untuk ditindaklanjuti.

“Klarifikasi pria berinisial A, minuman yang ditimbun di kontrakan tersebut yang berjumlah 115 dus yang menurut pengakuannya sebagai persediaan selama satu tahun ke depan,” jelasnya.

Bahwa pria berinisial A ini mengaku jika minuman tersebut  bersoda dan ia tidak mengetahui bahwa minuman tersebut ternyata tidak boleh diperjualbelikan apalagi ditimbun sampai berjumlah 115 dus. “Rencana dari A ini, minuman tersebut untuk digunakan ketika ada acara party sama teman- temannya,” tegas AKP Dimas

Lebih jauh disampaikan bahwa minuman tersebut  sempat ditawarkan oleh A  ke salah satu pemilik Bar namun ditolak. Sehingga ada indikasi minuman tersebut untuk di dikomersilkan oleh A. (met)

Komentar Anda