GIRI MENANG – Meski Lombok Barat dihuni oleh beragam suku, agama, ras dan antar golongan (SARA), kehidupan sosial di daerah ini selalu harmonis. Di Pilkada, kerawanan jarang disebabkan sentimen SARA, melainkan oleh kecurangan seperti kecurangan oleh calon maupun oleh penyelenggara. Karena itu, jika ingin Pilkada Lombok Barat berjalan damai, maka praktek kecurangan harus dihilangkan.
Demikian kesimpulan yang mengemuka saat berlangsung diskusi dan pernyataan sikap Pilkada damai yang digelar Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Lombok Barat di Giri Menang, Sabtu (21/9). Diskusi menghadirkan ketua KPU NTB Khuailid dan anggota Bawaslu NTB Suhardi. Peserta diskusi adalah tokoh agama, pemuda dan perwakilan media massa. Sebelum diskusi, digelar pembubuhan tandatangan komitmen Pilkada damai yang dipimpin oleh Pj. Bupati Lombok Barat H. Ilham.
Ketua KPU NTB Khuailid mengatakan, Pilkada adalah agenda lima tahunan untuk memilih pemimpin yang mampu menyejahterakan masyarakat. Dalam konteks demokrasi, semua warga, apapun agama dan golongannya, punya hak yang sama dalam politik, punya hak yang sama untuk memilih dan dipilih. Ia mewanti-mewanti Pilkada mendatang tidak diwarnai oleh gesekan yang berlatar belakang SARA. “ Mau dia Hindu, Islam, Kristen, Budha dan lain-lain, hak kita sama,” ungkapnya.
Anggota Bawaslu NTB Suhardi memastikan jajarannya bekerja melakukan pengawasan dan penindakan pelanggaran dengan baik. Di Lombok Barat saja, Bawaslu menindak sejumlah Kades di Pileg lalu. Dalam proses menuju Pilkada Lombok Barat, Bawaslu memproses sejumlah ASN (pejabat) karena terindikasi tidak netral, terindikasi memihak ke salah satu pasangan bakal calon baik dengan terang-terangan mengkampanyekan pasangan tersebut maupun membantu logistik. Bawaslu sudah mengeluarkan rekomendasi agar ASN itu ditindak. “ Penindakannya bukan di kita kalau ASN,” ungkap Suhardi.
Suhardi menyampaikan ini menanggapi kritikan keras yang dilayangkan oleh Kades Kediri Selatan, Eddy Erwinsyah, salah satu peserta diskusi. Eddy menyebut Bawaslu tidak bekerja dengan baik. Kalaupun bekerja, hanya menyoroti kelompok tertentu saja, misalnya Kades dan menyebabkan Kades menjadi pihak yang terzalimi. Sementara pihak lain seperti pejabat tidak disentuh. Eddy juga menuding banyak perangkat Bawaslu di tingkat bawah bermain mata dengan kontestan. Soal tudingan ini, Suhardi menantang Kades Kediri Selatan untuk melapor jika ada kasus Bawaslu bermain-main. Ia juga mengingatkan agar pemilih tidak menggadaikan hak politiknya dengan yang. “ Saya terbuka, silahkan dilaporkan, jangan sampai hoaks saja,” ungkapnya.
Sejumlah pimpinan agama memberikan tanggapan. Di Lombok Barat keharmonisan antaragama telah terjalin lama, tidak bisa diganggu hanya sekedar oleh Pilkada. Selama ini, yang menyebabkan Pilkada rawan adalah kecurangan. Contoh kecurangan adalah ketiknetralan aparatur, ketidaktegasan penyelenggara di setiap kecurangan serta maraknya politik uang.(git)