Bukan Jalan Umum, Dilarang Masuk Jalur Utama Sirkuit MotoGP

TUNNEL: Warga bersepeda motor melintasi tunnel atau terowongan di bawah sirkuit Mandalika di KEK Mandalika, Kamis (26/8). Saat ini ITDC sedang membangun infrastruktur jalan menuju Pantai Seger dan Serenting, untuk memudahkan akses masyarakat sekitar dan wisatawan ke dua pantai itu. (IST FOR RADAR LOMBOK)

PRAYA—Pengerjaan sirkuit MotoGP di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, Desa Kuta, Kecamatan Pujut, dipastikan sudah rampung sebelum event World Super Bike pada bulan November 2021 mendatang. Bahkan saat ini trek dan pengamannya sudah selesai dibangun.

Sementara untuk fasilitas lainnya seperti Race Control, Medical Center, TV Compound dan Heliport, saat ini masih sedang dalam tahap pembangunan. Termasuk zona hotel dan kamar hotel untuk para kru dan tim dalam jumlah yang besar juga sudah tersedia dengan baik.

Namun yang menjadi persoalan, main track lane (jalur utama) di sirkuit MotoGP tersebut, kini sudah tidak leluasa digunakan oleh masyarakat. Mengingat bahwa main track lane ini bukan untuk jalan umum, bahkan kalau sampai ada yang masuk ke dalam main Track lane, itu adalah sebuah pelanggaran.

Penegasan itu disampaikan Chief Strategic and Communication Officer Mandalika Grand Prix Association (MGPA), Happy Harinto. Dimana main track lane di dalam sirkuit  tersebut memang bukan untuk jalan umum. Karena aspal tersebut sudah di treatment khusus hanya dilintasi kendaraan pada saat event balap yang sudah ditetapkan, atau ketika ada pengecualian, dan telah mendapat izin khusus dari pihak MGPA selaku pengelola sirkuit Mandalika.

Baca Juga :  Ratusan Liter Miras Diamankan di Lokasi Bau Nyale

“Jadi masuk ke dalam main track lane adalah sebuah pelanggaran, karena ini bukan wilayah umum. Karena ini adalah wilayah yang menjadi aset negara yang sangat kami jaga sekali. Dimana sedang dipersiapkan untuk event otomotif International yang sedang dinantikan oleh masyarakat NTB dan seluruh warga Indonesia,” ungkap Happy Harinto, saat dihubungi Radar Lombok, Kamis kemarin (26/8).

Pihaknya menegaskan sebenarnya sudah memasang rambu-rambu jalan mana yang bisa dan boleh dimasuki, serta mana yang tidak boleh dimasuki, dan juga barikade track sudah tersedia. Sehingga pihaknya sangat menyayangkan adanya video viral yang memperlihatkan ada warga yang dengan leluasa mengendarai sepeda motor di dalam lintasan. “Kami pastikan kejadian serupa tidak akan terulang, (motor) masuk dalam wilayah main track lane sirkuit. Karena ini adalah sebuah pelanggaran serius,” tegasnya.

Happy menambahkan, bahwa semua pihak mengetahui kalau wilayah Mandalika adalah wilayah yang sangat indah. Bahkan pihaknya memberikan nama Street Circuit dan bukan Closed Circuit. Karena ketika event balapan berlangsung baik MotoGP, WSBK, atau event- event balap lainnya, dipastikan 100 persen bahwa service road tidak boleh digunakan untuk umum alias tertutup, apalagi main track lane.

Baca Juga :  Dipertanyakan, ITDC Tetap Komit Kembangkan KEK Mandalika

“Namun ketika tidak ada event balap disana, masyarakat disekitar kawasan atau wisatawan sangat boleh menggunakan main track lane untuk aktivitas bersepeda, jogging, running atau sekedar berjalan-jalan menikmati indahnya alam Mandalika. Namun yang jelas, kendaraan yang menggunakan mesin dilarang melintasi main track lane,” tegas Happy.

Lantas bagaimana dengan Service Road, apakah boleh dilintasi ? Kembali pihaknya menegaskan bahwa fasilitas Service Road dapat digunakan dan dilalui oleh masyarakat umum atau wisatawan, namun dengan kendaraan kapasitas tertentu sesuai aturan yang telah ditetapkan, dan disaat tidak ada event balapan. Namun tidak untuk waktu sekarang ini, dan akan berlaku setelah event MotoGP Maret 2022 nanti.

“Karena saat ini kami sedang berkonsentrasi penuh dalam melakukan proses pembangunan. Jadi kami sampaikan kepada masyarakat untuk bersabar dulu, karena memang belum kami buka untuk umum,” pungkasnya. (met)

Komentar Anda