Buka Informasi, Desa Didorong Buat Website

DIKUKUHKAN : Sejumlah Kades dikukuhkan menjadi tim PPID bersamaan dengan workshop keterbukaan informasi publik di Giri Menang kemarin (HERY/RADAR LOMBOK)

GIRI MENANG –Seluruh desa di Lombok Barat diharapkan mampu memberikan informasi pembangunan desa secara terbuka kepada publik diantaranya lewat pembuatan website desa. Website dibuat untuk menyajikan beragam info pembangunan, termasuk informasi soal keuangan desa. Soal ini, tercatat masih banyak desa yang belum dijangkau akses internet. Akibatnya, penyajian informasi berbasis internet menjadi terkendala.

Hal ini mengemuka saat workshop keterbukaan informasi publik yang digelar di Giri Menang, Senin (29/8). Kegiatan ini dibuka oleh Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid. Pada kesempatan ini Fauzan menyampaikan bahwa pada tahun 2014 Lombok Barat berhasil meraih juara 1 keterbukaan informasi publik di tingkat provinsi. Kemudian pada tahun 2015 Lombok Barat berada pada posisi ketiga. Ia berpendapat, Lombok Barat bukan bukan mundur, malah nilainya bertambah. “Hanya saja kita agak terlambat, sedangkan kabupaten/kota lain berlari cepat,” terangnya.

Untuk merebut kembali penghargaan itu, ia mengajak semua SKPD membuat beragam inovasi agar tercipta keterbukaan informasi publik. Termasuk di tingkat desa. Ia menegaskan komitmen Pemkab menyelenggarakan pemerintahan secara terbuka. Warga bebas mengakses informasi apapun yang menyangkut laju pembangunan maupun keuangan. Dengan terbukanya informasi, masyarakat akan semakin mudah berpartisipasi terutama memberikan kritik dan saran. “ Desa saya harapkan aktif memberikan informasi kepada masyarakat. Saya harap semua desa punya website,” ungkapnya.

Baca Juga :  www.polytron.co.id Raih Pengakuan Great Performing Website

Di tingkat Pemkab, Fauzan mengakui semua SKPD sudah punya website. Tapi sayang banyak dari web tersebut jarang di-update bahkan tidak aktif sama sekali. Rata-rata keluhan SKPD adalah minimnya SDM.\ Menurut Fauzan, itu bukanlah alasan. “ Yang perlu itu tekun mengelolanya,” ungkapnya.

Ia menegaskan, semua proses pemerintahan harus diketahui masyarakat. Tidak ada yang perlu disembunyikan kecuali itu menyangkut data-data yang memang tidak boleh dibuka ke publik. Jika semua menyediakan akses publik, maka semuanya akan terjangkau. Karena itu, diharapkan tingkat kabupaten, SKPD hingga desa menyiapkan perangkat informasi. “ Teman-teman desa harus memanfaatkan teknologi,” harapnya. 

Ia mencontohkan besarnya dana yang dikelola desa membuat seringkali muncul anggapan-anggapan negatif kepada aparat desa. Dengan adanya keterbukaan informasi, warga bisa mengetahui arah dan peruntukan dana sehingga warga tidak curiga.

Baca Juga :  www.polytron.co.id Raih Pengakuan Great Performing Website

Sementara itu Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKAD) Lombok Barat M. Zaini menyatakan, website sangat membantu desa menyebarkan informasi publik. Meski begitu, Zaini menyerahkan ke desa cara masing-masing menyebarluaskan informasi. “ Tidak mesti semua membuat website, desa itu perlu ada inovasi dalam keterbukaan informasi,” ungkapnya.

Untuk menunjang keterbukaan informasi, AKAD akan membuat buletin khusus memberitakan seputar desa. Ini sebagai bentuk publikasi. “Kami sangat setuju, apalagi difasilitasi oleh Pemda, sangat bagus,” ungkapnya.

Dorongan Pemkab juga harus dibarengi dengan ketersediaan akses internet. Masih banyak desa yang belum bisa mengakses internet, terutama desa-desa terpencil. “ Itu tugas SKPD memberikan sambungan internet. Dishubkominfo jangan diam saja,” tegasnya. 

Hadir juga pada kesempatan ini pihak Komisi Informasi (KI) NTB, Najamudin. Ia menyampaikan bahwa kepala desa berkewajiban memberikan informasi kepada masyarakat. Pemerintah desa wajib menginformasikan perencanaan, dan pelaksanaan pembangunan.(flo)

Komentar Anda