Budidaya Hanya Menambah Luka

MATARAM – Pemerintah meminta dan mendorong agar nelayan yang sebelumnya menangkap bibit lobster beralih ke budidaya. Namun setelah banyak yang mencoba, nelayan menilai budidaya lobster hanya menambah luka saja karena lebih merugikan. Akibatnya, para pembudidaya juga seringkali kembali menangkap bibit lobster untuk dijual ke eksportir.

Salah seorang nelayan yang memiliki keramba (alat budidaya – red),  Sahrim mengaku tidak mendapatkan keuntungan dari apa yang ditekuninya. Terlebih lagi tidak ada sama sekali pelatihan atau penyuluhan dari pemerintah tentang tata cara budidaya yang baik.

Sahrim memiliki keramba dengan 9 kolam, untuk biaya bambunya saja mencapai Rp 9 juta. Apabila ditotal maka jumlah biaya yang telah dikeluarkan untuk membuat keramba budidaya lebih dari Rp 20 juta. “Coba bayangkan betapa mahalnya, ini sih kita harus kaya dulu atau pinjam uang ke orang,” katanya saat ditemui Radar Lombok di rumahnya,kemarin.

Belum lama ini, Sahrim telah membeli dan mengumpulkan bibit lobster sebanyak 1000 ekor. Setiap hari lobster harus diberikan pakan yang harganya tidak murah. Harga pakan sendiri Rp 50 ribu per 100 ekor ikan Teri. “Pakan jenisnya macam-macam, mahal pakan ini apalagi dua kali sehari kita lakukan,” tuturnya.

Baca Juga :  Bareskrim Gagalkan Penyelundupan Bibit Lobster

Setelah biaya banyak keluar, malang nasib Sahrim. Saat ini lobster yang telah dibudidayakan itu tinggal 200-an ekor saja. Sedangkan sekitar 800 ekor lainnya telah mati di dalam keramba. Ia tidak bisa memperkirakan jika nantinya akan panen mungkin semakin sedikit.

Parahnya lagi katanya, untuk bisa panen membutuhkan waktu yang cukup lama sekitar 8 sampai 12 bulan. Apa yang menimpa Sahrim juga dialami oleh para nelayan lainnya yang mencoba melakukan budidaya mengikuti keinginan pemerintah. “Makanya kami jadi bingung, kami sudah berusaha maksimal tapi tidak berhasil. Tidak pernah ada teknisi atau yang ahlinya didatangkan oleh pemerintah misalnya agar lobster tidak mudah mati, kami urus diri kami sendiri dan ternyata budidaya ini menambah luka kami,” ujarnya.

Bibit lobster ia dapatkan dari nelayan sekitar, terkadang juga membelinya dari Lombok Tengah dan Lombok Barat. Selain itu, ia juga tetap menangkap bibit lobster dan dimasukkan ke kerambanya. “Makanya terkadang ya, saya tangkap bibit lobstr terus langsung jual ke penampung. Saya tahu bibit itu mau diekspor, tapi harus bagaimana lagi. Pemerintah tidak memberikan pilihan, mereka bisanya susahkan rakyat saja. Kalau bisa kembalikan kami seperti dulu, tidak usah ada larangan-larangan begini,” pintanya.

Baca Juga :  Petani Lobster Tersandera Aturan

Beberapa waktu lalu saat nelayan NTB melakukan aksi unjukrasa bahkan melayangkan protes langsung ke pusat, namun kemarahan nelayan diobati dengan janji-jani manis. Misalnya saja janji Menteri Susi yang akan memberikan bantuan sebesar Rp 40 miliar untuk nelayan lobster. Bantuan tersebut diberikan agar nelayan tidak lagi menangkap bibit lobster dan menjualnya untuk ekspor, bantuan harus digunakan untuk biaya budidaya lobster.

Kepala Desa Batu Nampar Selatan Mahnan Rasuli mengatakan, pihaknya bersama nelayan langsung membuat asosiasi pembudidaya untuk menyambut bantuan tersebut. Para nelayan juga sangat bergembira. “Tapi kita sudah siap, kok bantuan tidak ada sama sekali,” kesalnya.

Begitu juga dengan Pemprov NTB, tidak ada bantuan apapun yang diberikan ke nelayan. Peraturan Gubernur (Pergub) yang katanya akan membolehkan nelayan menangkap lobster hanya janji manis saja.  (zwr)

Komentar Anda