Budaya Gamelan NTB Dapat Sertifikat Unesco

Kadis Dikbud NTB H Aidy Furqan saat mewakili Gubernur NTB menerima sertifikat dari Unesco. (IST/RADAR LOMBOK)

MATARAM – United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) memberikan sertifikat bahwa gamelan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) kepada masyarakat Indonesia yang diwakili oleh 14 Pemerintah Provinsi. Salah satunya, Provinsi NTB yang mendapat sertifikat tersebut.

“Alhamdulillah, termasuk NTB menerima sertfikat Gamelan sebagai warisan dunia tak benda “Gamelan Indonesia untuk Dunia dari UNESCO bersama 14 Provinsi lain se Indonesia,” kata Kepala Dinas Dikbud NTB H Aidy Furqan kemarin.

Dikatakan, warisan yang sudah diinisiasi dari tahun 2014 akhirnya mendapatkan pengakuan dan gamelan yang berupa musik tradisional Indonesia sudah dikenal luas di dunia. Keberhasilan medapatkan sertifikat Gamelan dari Unesco ini tidak lain berkat komitmen dan kolaborasi antar pemangku kepentingan. Keberhasilan Gamelan sebagai WBTb, tentu tidak lepas dari komitmen dan kolaborasi yang luar biasa antar pemerintah pusat, pemerintah daerah hingga komunitas pelaku budaya terkait yang terlibat bagi diplomasi kebudayaan Indonesia.

Baca Juga :  Pemprov Ogah Jual Aset untuk Bayar Utang

Untuk diketahui, Gamelan telah diusulkan kepada UNESCO sejak 2018 dan telah dinyatakan resmi masuk dalam daftar WBTb UNESCO melalui sidang ke-16 Komite Warisan Budaya Takbenda UNESCO di Paris, Prancis tanggal 15 Desember 2021 lalu.  Gamelan ditetapkan bersama dengan 46 warisan budaya takbenda lain, diantaranya Nora, drama-tari di Thailand Selatan, dan Al-Naoor, kerajinan seni tradisional dari Irak.

Baca Juga :  HKTI NTB Batalkan Kontrak Program 10 Juta Ekor Sapi

“Ini menjadi demikian bukan berarti makna dan hakikatnya berkurang. Seremoni ini dilaksanakan juga untuk tribute kepada orang yang mendedikasikan hidupnya kepada gamelan,” jelasnya. (adi)

Komentar Anda