Buat SIM Gratis Bagi yang Memiliki Nama Agus

SIM GRATIS

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lombok Tengah memiliki cara tersendiri dalam memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI ke-72 ini.


M Haeruddin-Praya


Ada hal yang berbeda di Satlantas Polres Lombok Tengah terutama di bagian pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM). Sejak tanggal 14 Agustus lalu, sejumlah warga Lombok Tengah  yang bernama Agus berbondong-bondong mendatangi Satlantas. Warga ini ingin membuat SIM secara gratis.

Sejak tanggal 14 Agustus 2017 lalu, Satlantas Polres Lombok Tengah meluncurkan program SIM gratis  yang dihadiahkan khusus untuk  warga  Lombok Tengah yang bernama Agus. Cukup dengan menunjukan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan alamat Lombok Tengah, maka dipastikan nama Agus dapat SIM gratis. Program ini dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-72.  ”Kita dari tanggal 14- 19 Agustus memberi kelonggaran dengan gratis SIM kepada semeton kita yang bernama Agus,”ungkap Kasatlantas Polres Lombok Tengah AKP I Made Hendra Agusina, Kamis kemarin (17/8).

Sebenarnya masyarakat yang bernama Agus tersebut tidak serta merta langsung  mendapatkan SIM, akan tetapi mereka tetap mengikuti perosedur pembuatan SIM  baik dengan ujian teori maupun praktik. Hanya saja oleh Satlantas memberikan keringanan dengan tidak membayar untuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). “Kita tidak memberikan SIM cuma- cuma dan tetap sesuai dengan undang- undang tentang Angkutan Jalan bahwa pemegang SIM itu wajib mengikuti uji kompetensi baik teori dan praktik, hanya saja tidak membayar PNBP,”tambahnya.

Baca Juga :  Mengenal Lebih Dekat Arini UMKM Produksi Kopi Dende

Menurut Hendra, tujuan dari inovasi tersebut sebenarnya lebih kepada keinginanya untuk menumbuhkembangkan kesadaran masyarakat untuk bisa tertib administrasi dalam berkendara. ”Menumbuhkembangkan kesadaran masyarakat yang tertib administrasi berkendara, itu kita ingin gali. Karena momennya bertepatan dengan HUT Kemerdekaan RI sehingga saat ini kita fokus kepada  masyarakat yang bernama Agus,”tambahnya.

Ternyata sejak program ini diluncurkan, antusiasme masyarakat cukup tinggi. Saat ini saja sudah  15  orang bernama Agus yang lulus mengikuti perogram SIM gratis tersebut. Pihak Satlantas sendiri tidak membatasi jumlah pembuatan SIM tersebut. Hanya saja  waktunya dibatasi sampai tanggal 19 Agustus besok. “Kalau untuk batasan jumlah yang membuat, tidak kita lakukan. Kita hanya membatasi waktu sampai tanggal 19 dan saat ini ada sekitar 15 orag yang sudah lulus,”ujarnya.

Untuk biaya PNBP itu sendiri, pihak Satlantas menanggulanginya dengan melakukan kerja sama dengan pihak ketiga. Hendra mengimbau masyarakat yang merasa memiliki nama Agus agar segera membuat SIM sebelum batas pembuatan habis. “Tidak kita kenakan biaya karena ada kita rekanan dan kita sudah sosialisasikan kepada masyarakat untuk program ini,”ujarnya.

Diharapkan, dengan adanya inovasi tersebut, masyarakat bisa lebih sadar akan betapa pentingnya mengendarai kendaraan itu dengan tertib administrasi. Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat yang belum memiliki SIM agar segera mengurus, sehingga aman dalam perjalanan.”Harapanya, agar semua masyarakat bisa memiliki SIM tapi tentunya yang sudah mencukupi persyaratan,”tutupnya.

Baca Juga :  ‘Kopi Berkah’ Masuk Toko Modern, Topang Ekonomi Ponpes

Salah satu peserta program ini Agus Rohadi warga  Kampung Bedor Lingkungan Kauman Kelurahan Praya menyambut baik inovasi Satlantas tersebut. Baginya apa yang dilakukan oleh Satlantas merupakan salah satu cara untuk menghargai para pahlawan yang telah gugur di medan perang.”Saya sangat mengapresiasi dan bangga ketika ada inovasi ini. Bagi saya ini salah satu cara untuk menghargai kami juga yang bernama Agus,”ungkapnya.

Rencananya, Agus akan mengikuti program Satlantas ini. Rencananya Sabtu (19/8) dia akan datang ke Satlantas. Kebetulan tanggal itu hari ulang tahunnya yang ke-32.  “Besok saya rencana mau membuat SIM karena dari kemarin- kemarin saya belum sempat,”ujarnya.

Ia berharap,program tersebut tidak hanya berlaku selama sepekan saja. Begitu juga dengan masyarakat yang diberikan kelonggaran agar menurutnya lebih luas lagi dan tidak hanya Lombok Tengah. “Kalau bisa sih full satu bulan, biar kita banyak waktu untuk membuat SIM. Tapi saya pokoknya sebelum tanggal 19  harus membuat SIM karena ini momen langka,”ujarnya.(*)

Komentar Anda