Buang Bayi, Pasutri, Sepupu dan Selingkuhan Ditangkap

Buang Bayi
MAYAT BAYI: Inilah kondisi mayat bayi perempuan yang menggemparkan warga Dusun Manggong, Desa Mekar Damai, Kecamatan Praya, Sabtu kemarin (30/11).( IST FOR RADAR LOMBOK)

PRAYA—Polres Lombok Tengah (Loteng) akhirnya berhasil membekuk para pelaku pembuangan mayat bayi berjenis kelamin perempuan, yang diselimuti dengan kain berwarna coklat, yang sempat menghebohkan warga Dusun Manggong, Desa Mekar Damai, Kecamatan Praya.

Kapolsek Praya, Iptu Ketut Dewa Suwardana, menegaskan ada empat orang yang telah diamankan oleh petugas pada Sabtu (30/11), sekitar pukul 19.00 Wita. Para pelaku, yakni Hus, 21 tahun, dan Ach, 25 tahun, keduanya merupakan pasangan suami isteri (Pasutri) asal Desa Beber, Kecamatan Jonggat, dan sepupu Pasutri tersebut, yakni Mur, 40 tahun, warga Desa Prine, Kecamatan Jonggat. Ketiga orang ini diamankan saat berada di Dusun Bunsalak, Desa Jago, Kecamatan Praya.

Dari hasil pengembangan, diketahui bahwa  bayi malang ini ternyata hasil perselingkuhan dari Hus dengan Ima, 34 tahun, yang merupakan warga Desa Pengenjek, Kecamatan Jonggat. “Ach dan Hus ini merupakan pasangan suami istri yang diduga terlibat dengan kasus orok bayi yang dibuang, dan ditemukan meninggal dunia di Desa Mekar Damai, Kecamatan Praya, pada Sabtu sekitar pukul 05.30 Wita,” ungkap Kapolsek Praya, Minggu kemarin (1/12).

Dijelaskan, setelah dilakukan interogasi, Hus mengakui kalau orok bayi tersebut merupakan hasil perselingkuhannya dengan Ima. Berdasarkan informasi tersebut, kemudian petugas langsung melakukan penangkapan terhadap Ima, yang saat itu sedang berada di RSUD Praya sedang menunggu istrinya yang sedang opname.

“Pengakuan Ima, bahwa orok bayi tersebut diserahkan oleh Ach dan Hus pada Jumat (29/11), sekitar pukul 22.00 Wita, di Desa Jago, Kecamatan Praya. Pada saat itu, Ima ini tidak mengetahui kondisi bayi itu, apakah masih hidup atau sudah meninggal dunia,” jelasnya.

Saat menerima bayi itu, kemudian Ima membawa orok bayi tersebut, menggunakan sepeda motor, dan menaruh bayi tersebut di Pos Pengamanan Terpadu yang berada di Dusun Manggong, Desa Mekar Damai, Kecamatan Praya. Selanjutnya Ima pergi menuju Rumah Sakit Umum Praya untuk menunggu istrinya yang sedang di rawat.

“Kesimpulan sementara, bahwa modus kejadian tersebut, adalah hasil hubungan gelap atau perselingkuhan yang dilakukan Hus dengan Ima, pada saat suaminya sedang berada diluar Negeri. Dimana suami dari Hus baru satu bulan kembali dari Malaysia,” terangnya.

Dijelaskan, sebelum bayi tersebut dilahirkan, Ach, suami Hus, dan Ima, selingkuhan Hus, mereka melakukan perjanjian apabila bayi tersebut lahir, maka proses persalinan dan bayi tersebut akan dipelihara oleh Ima, yang merupakan selingkuhan Hus. “Untuk sementara ke empat pelaku diamankan di Polres Lombok Tengah di Unit PPA, untuk dilaksanakan proses hukum lebih lanjut,” terangnya.

Ditambahkan Kapolsek, bahwa penemuan bayi ini terjadi pada Sabtu (30/11), sekitar pukul 05.39 Wita, di Dusun Bebie Timuk, Desa Mekar Damai. Saat ditemukan bayi berjenis kelamin perempuan itu diduga sudah dalam keadaan meninggal dunia, dengan diselimuti kain. Penemuan bayi tersebut, berawal dari  warga, yakni Bambang, dan warga lainnya melihat ada bungkusan kain berwarna coklat yang diletakkan di Pos Keamanan Terpadu.

“Setelah melihat bungkusan itu, kemudian warga membuka  bungkusan, dan setelah dibuka ternyata bungkusan tersebut berisi bayi yang sudah meninggal. Selanjutnya warga melaporkan ke Babinkamtibmas, untuk memberitahu ada penemuan bayi,” terangnya.

Mendengar adanya laporan itu, kemudian petugas langsung menuju lokasi kejadian, dan di lokasi memang warga sudah banyak yang datang untuk menyaksikan penemuan bayi tersebut. Petugas mengamankan lokasi, dan untuk proses hukum selanjutnya mayat bayi tersebut dibawa ke Rumah Sakit Praya  dengan menggunakan mobil ambulan. “Ternyata setelah kita dalami, kita menemukan para pelaku yang diduga membuang bayi itu,” terang Dewa. (met)

Komentar Anda