BRT akan Jadi Angkutan Pelajar

BELUM DIMANFAATKAN : Salah satu titik halte BRT di Mataram yang belum dimanfaatkan karena memang BRT belum dioperasikan (FAHMY/MATARAM)

MATARAM– Sampai saat ini belum ada solusi antara Pemkot Mataram dan Pemprov NTB soal operasional Bus Rapid Transis (BRT) atau Bus Metro Mataram bantuan Kementrian Perhubungan. Nah, daripada nganggur, Pemkot mempersiapkan BRT yang  jumlahnya 25 unit menjadi angkutan khusus pelajar sesuai koridor yang ditetapkan.

Pengoperasian BRT ini diagendakan dalam waktu dekat. “ Akhir tahun 2016  Insya Allah sudah bisa  dilaunching,” kata Mahfudin Noor, Kepala  Bidang Pengendalian dan Rekayasa Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mataram.

Ia berharap launching bersamaan dengan HUT Provinsi NTB sehingga ini sekaligus menjadi kado HUT NTB.” Mudahan bisa menjadi menjadi kado ulang tahun NTB,” ungkapnya.

BRT ini adalah  tanggungjawab bersama antara Pemkot Mataram dan Pemerintah Provinsi NTB. Terhadap rencana ini sekarang sedang disusun rute  yang akan dilalui oleh bus. Sedang disiapkan jalan yang akan dilalui yakni khusus koridor 1 yang dimulai dari Meninting menuju ke jalan Langko,  Jalan Pejanggik, Jalan Selaparang sampai Narmada Lombok Barat.

Baca Juga :  Polisi Titip Pelajar Terlibat Perkelahian

Tetapi karena ini khusus di Mataram maka rute koridor 1 akan diubah supaya melewati jalur pusat pendidikan seperti Jalan Majapahit. Tujuannya agar pelajar membiasakan diri ke sekolah menggunakan angkutan umum seperti dulu. Caranya agar pelajar mau memakai kendaraan umum, maka  akomodasinya harus ada di depan sekolah.” Kita mau agar anak-anak mau menggunakan angkutan umum lagi,” katanya.

Namun yang masih sedikit menjadi kendala saat  ini,  kondisi bus yang terlalu besar  akan sulit dioperasikan karena  kondisi jalan yang memang tidak memungkinkan. Rencananya Dishub akan menukar bus ini dengan bus kelas middle yang lebih kecil, dengan ukuran bus yang lebih kecil.” Kita usahakan supaya nanti ditukar sama yang lebih kecil,” paparnya.

Baca Juga :  264 Pelajar NTB Tersangkut Hukum

BRT yang sudah ada tetap bisa dimanfaatkan untuk angkutan ke kawasan-kawasan khusus seperti  antar daerah atau sesuai koridor yang ditetapkan.

Saol keberadaan halte, Pemkot Mataram sudah membangun 7 halte yang lokasinya berada di Ampenan dua, Jalan Pejanggik depan BNI, depan SMK Kusuma, Mayura dan lain-lain.” Halte sudah banyak karena provinsi dan pusat juga bangun,” terangnya.

Salah satu alasan belum dioperasikan BRT sesuai peruntukannya menjadi angkutan massal di Mataram ini karena belum tersedianya angggaran operasional di Pemkot. Untuk itu Ketua DPRD Kota Mataram H. Didi Sumardi menyampaikan Pemkot Mataram perlu menyiapkan anggaran.”Kita siapkan di 2017 kalau memang diusulkan  oleh Pemkot,” kata Didi.

BRT ini memang harus dioperasikan, karena ini bantuan dari pemerintah pusat. Agar tidak mangkrak Pemkot memang butuh cara khusus misalnya dengan kerjasama antara Pemprov dan Perum DAMRI.(ami)

Komentar Anda