BRT Beroperasi Lagi Pekan Depan

PARKIR : BRT masih terparkir di halaman parkir kantor DAMRI kemarin (Fahmy/Radar Lombok)

MATARAM– Pemerintah Kota Mataram akan membentuk Peraturan Wali Kota (Perwal) tentang operasional Bus Rapid Transit (BRT) dan keberadaan angkutan umum (Angkot).

Perwal ini menjadi solusi pertemuan antara Dinas Perhubungan Kota Mataram dan para sopir Angkot. Belum lama ini sopir Angkot demo memprotes pengoperasian BRT yang dianggap mengganggu pendapatan Angkot. Akibat protes ini, Pemkot untuk sementara menghentikan pengoperasian BRT.

BRT sudah tidak dioperasikan lagi oleh pihak DAMRI.” Pekan depan BRT pasti akan kita operasikan lagi seperti sedia kala,” kata Kadishub Kota Mataram H. Khalid saat ditemui kemarin (12/1)

Dijelaskan Khalid, dari beberapa kali rapat, ada beberapa kesepakatan diantaranya Pemkot akan menerbitkan Perwal BRT.  Dalam Perwal tersebut diantaranya mengatur tentang keberadaan angkutan umum nantinya  akan dimanfaatkan sebagai angkutan feeder atau pengumpan sebagaimana yang disarankank oleh Organda.

Baca Juga :  BRT Beroperasi, Bagaimana Nasib Bemo Kuning?

[postingan number=3 tag=”brt”]

Saat ini sedang disiapkan draf Perwalnya oleh Dishub. Keputusan pembentukan Perwal ini atas kesepakatan dalam rapat antara Dishub NTB, Dishub Kota Mataram, dan Dishub Kota Mataram. Kesepakatan lainnya mengatur tentang trayek angkutan feeder serta adanya subsidi kepada  angkutan umum. Subsidi ini nantinya akan dimanfaatkan untuk memberikan pemeliharaan  kepada pemilik Angkot. Angkutan ini memang dibutuhkan oleh banyak orang dan menjadi angkutan publik. Bahkan anak-anak para sopir angkutan dan bemo juga menikmati BRT secara gratis.

Saat ini masih dalam tahapan pengkajian rencana subsidi yang akan diberikan kepada para sopir angkutan yang besarannya sekitar Rp 150 juta, apakah nantinya dalam bentuk fasilitas ataukah yang lain.” Kita tunggu hasil kajian rekomendasi untuk subsidi ini,” tegasnya.

Baca Juga :  Alasan Keselamatan, Sopir BRT Diliburkan

Sebelum BRT mengaspal, internal pemerintah akan menggelar rapat terlebih dahulu  untuk menetapkan keputusan beroperasinya kembali BRT. Rapat internal akan dilakukan bersama Forum Lalu Lintas di Dinas Perhubungan Provinsi NTB hari ini. Setelah itu pada hari Senin pekan depan akan dilakukan pertemuan secara terbuka mengundang semua perwakilan sopir, pemilik angkutan dan Organda. Apapun hasil kesepakatan  baik diterima atau tidak BRT harus kembali beroperasi.

Sememtara itu General Manager (GM) Perum DAMRI Nursyamsu mengatakan pihaknya tetap menunggu apapun keputusan pemerintah. Kalau diminta untuk beroperasi lagi Damri akan  kembali mengoperasikan BRT sebagaimana biasanya.” Kami hanya menunggu arahan dari dinas,” kata Nursyamsu kepada Radar Lombok.(ami)

Komentar Anda