Briptu Hairul Asal Narmada Ditembak Mati Bripka MN di Lotim

Polisi saat berjaga di kediaman korban di Blok X A 14 Griya BTN Pesona Madani Kelurahan Denggen, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur, Senin (25/10)

SELONG–Kejadian tragis menimpa Anggota Polres Lombok Timur Briptu Hairul Tamimi (26) yang merupakan warga Narmada, Lombok Barat (Lobar). Ia ditembak mati rekannya sesama polisi di Lombok Timur.

Korban yang bertugas di Bagian Humas Polres Lotim ini ditemukan tewas tertembak di kediamannya di Blok X A 14 Griya BTN Pesona Madani Kelurahan Denggen, Kecamatan Selong, Senin (25/10) sekitar pukul 14.00 WITA.

Pelaku penembakan diketahui anggota kepolisian inisial Bripka MN (36 tahun) yang merupakan Anggota Bhabinkamtibmas yang bertugas di Polsek Wanasaba. Sebelum kejadian, pelaku  sempat mencari korban di ruang kerjanya di Polres. Namun karena tidak ada, pelaku pun langsung pergi ke rumah korban.

Baca Juga :  Bripka MN Tembak Mati Briptu Hairul dengan Senjata Laras Panjang

Korban ditembak menggunakan senjata laras panjang. Kejadian ini menyebabkan korban langsung tewas di tempat  setelah peluru menyasar di bagian dada. Tak lama kejadian pelaku pun langsung menyerahkan diri ke Polres setempat.

Kejadian ini pertama kali diketahui oleh rekan sekantor korban Bripka Syarif.  Ia pun langsung shock ketika menemukan korban terkapar di ruang tamu menggunakan handuk dengan kondisi berlumuran darah. Mengetahui kejadian ini  Kapolres Lotim bersama jajarannya langsung ke lokasi untuk  melalukan pengecekan dan olah TKP. Mayat korban pun langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara. Tak lama kemudian Wakapolda NTB Brigjen Ruslan Aspan  juga tiba di lokasi.

Baca Juga :  Bripka MN Tembak Mati Briptu KT di Lotim dari Sudut Psikologi Forensik

Sementara itu Kapolres Lotim AKBP Herman Suriyono  dalam keterangan persnya mengatakan, pelaku penembakan merupakan anggota polisi yang bertugas di Wanasaba. Yang bersangkutan  telah menyerahkan diri dan langsung ditahan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. “Pelakunya  telah kita tetapkan tersangka,” terang Herman. (lie)

Komentar Anda