Brimob Siap Amankan NTB

Brimob Siap Amankan NTB
SIAP SIAGA : Sat Brimob Polda NTB siap siaga dengan menggelar latihan terhadap gangguan di Mako Sat Brimob Polda NTB, Minggu kemarin (23/7). (Polda For Radar Lombok)

MATARAM—Satuan Brimob Polda NTB menggelar latihan respon terhadap gangguan keamanan.  Latihan  yang  digelar di Markas Komando Satuan Brimob Polda NTB  disaksikan Kapolda NTB Brigjen Pol Firli, Wakapolda NTB Kombes Pol Imam Margono dan beberapa Pejabat Utama (PJU) Polda NTB.   ” Seluruh personel Polda NTB, tidak terkecuali Brimob harus siaga. Makanya hari ini saya datang kesini untuk mengecek kesiapan mereka menghadapi tantangan,” ujar Kapolda NTB Brigjen Pol Firli, Minggu kemarin (23/7).

Kedepan kata Firli, ada banyak yang dihadapi oleh NTB. Misalnya  menghadapi kelompok radikalisme. Selain itu, tentu saja aksi masyarakat setelah keluarnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undnag (Perppu) No 2 tahun 2017  tentang Organisasi Kemasyarakatan (ormas). Tak kalah pentingnya adalah kepolisian menyiapkan diri dalam proses demokrasi mengamankan pilkada  serentak 2018 mendatang. ” Perhatian-perhatian ini tentu menuntut kesiapsiagaan seluruh personel Polda NTB termasuk Brimob. Sehingga hari ini kami melakukan sidak sekaligus mengecek kemampuan-kemampuan yang dimiliki,” katanya.

Baca Juga :  Mengenal Bripda Lale Hana Rahmania, Polisi yang Menjadi Duta Lingkungan

Dalam latihan tersebut digambarkan bagaimana kesiapsiagian kepolisian untuk menghadapi serangan yang tidak terduga. Juga menghadapi aksi masyarakat yang anarkis. ” Intinya sudah kita cek. Saya sendiri ingin merasakan bagaimana sulitnya anggota Brimob melakukan latihan,” ungkapnya.

Selain itu, Brimob juga mencoba trik tembak tempur ofensif. ” Kita coba dan saya sendiri melakukan itu. Alhamdulillah untuk memberikan semangat kepada anggota kita masih mampu menembak dari jarak 100 meter dengan 30 peluru ditembak tempur ofensif,’’ sambungnya.

Kapolda juga menegaskan tidak ada yang perlu dikhawatirkan paska keluarnya Perppu No 2 tahun 2017 tentang ormas. Masyarakat disebutnya tidak perlu khawatir dan risau. ” Tidak ada yang perlu dikhawatirkan. Ingat bahwa sesuatu itu memang harus diatur. Karena kalau tidak tentu menjadi tidak beraturan,” ujarnya.

Baca Juga :  Soal dr Mawardi, BKD Surati Polda

Untuk mencegah itu, perlu adanya perppu terkait dengan kehidupan masyarakat dalam berbangsa dan bernegara. Negara Indonesia ditegaskannya sangat majemuk. Ditambah lagi para pendiri bangsa sudah sepakat dengan satu azaz yaitu Pancasila. ” Artinya jika tidak berlandaskan Pancasila itu pasti dilarang. Itu saja,” katanya.

Paska perppu ini terbit, maka   harus disosialisasikan kepada masyarakat.  Pihaknya akan mengambil tindakan jika masih ada pelanggaran  yang terjadi. ” Kalau memang ada pelanggaran hukumnya tentu tidak akan didiamkan. Tapi itu tadi, ada tahapan preemtif, preventif dan penegakan hukum. Saya kira semua masyarakat harus memahami itu,” tandasnya.(gal)