Brigjen Juri Jabat Kapolda NTB

Kapolda NTB
Brigjenpol Achmat Juri bersama Istri

MATARAM – Estafet kepemimpinan Kapolda NTB kembali berganti. Kapolda NTB kini dijabat Brigjenpol Achmat Juri yang sebelumnya menjabat Kapolda Maluku Utara (Malut). Ini setelah Kapolda NTB Brigjenpol Firli terpilih dan dilantik sebagai Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Posisi Kapolda Malut diisi Brigjenpol Nauval Yahya yang sebelumnya menjabat sebagai Wakapolda Kalimantan Timur (Kaltim). Mutasi jabatan Kapolda ini tertuang dalam surat telegram (ST) Kapolri Nomor ST/964/IV/KEP/2018 tanggal 8 April 2018. Dalam ST tersebut juga tertuang beberapa mutasi di lingkungan Polri.

Meski demikian, belum dipastikan jadwal pelantikan dan serah terima jabatan. Sesuai dengan ketentuan, pelantikan dan serah terima jabatan kapolda tidak sama dengan perwira lainnya. Seperti diketahui, untuk pelantikan perwira biasanya dilakukan maksimal dua minggu setelah ST dikeluarkan. ‘’Kalau pelantikan jenderal polisi itu bisa kapan saja,’’ ungkap Kabid Humas Polda NTB AKBP Tribudi Pangastuti, Minggu kemarin (8/4).

Baca Juga :  Kapolda NTB Apresiasi Nakes Vaksin Warga Hingga Tengah Malam

Brigjenpol Achmat Juri lahir di Demak, Jawa Tengah (Jateng) tahun 1963. Pria lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1987 ini sebelumnya pernah menjabat sebagai Kepala Kesekretariatan Kompolnas RI. Ia juga pernah bertugas di Polda Jawa Barat, Kalimantan Selatan dan Polda Bali.

Sedikit diulas Brigjen Pol Firli terpilih melalui seleksi ketat sebagai Deputi Penindakan KPK. Ia menggantikan Komjenpol Heru Winarko yang mendapat promosi sebagai kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). Brigjenpol Firli dilantik sebagai Kapolda NTB pada tanggal 14 Februari 2017. Ia menggantikan Irjenpol Umar Septono yang saat itu dimutasi ke Mabes Polri. Firli Kapolda NTB menjabat selama hampir satu tahun dua bulan.

Baca Juga :  Pesan Kesan Brigjenpol Firli Menjadi Kapolda NTB

Beberapa prestasi berhasil ditorehkannya. Di antaranya mengeluarkan NTB dari zona merah kategori wilayah rawan konflik sosial tahun 2017. Tahun 2016, konflik sosial yang terjadi di NTB sebanyak 172 kasus. Jumlah tersebut berhasil ditekan pada tahun 2017 yang hanya 26 kasus. Penilaian tersebut dilakukan Mabes Polri dan menyatakan NTB keluar dari zona merah wilayah rawan konflik sosial. (gal)

Komentar Anda