BPOM Temukan Takjil Mengandung Bahan Berbahaya

BPOM Temukan Takjil Mengandung Bahan Berbahaya
UJI : Petugas BPOM melakukan uji kandungan bahan berbahaya di makanan takjil yang dijual warga. (Sudir/Radar Lombok)

MATARAM-Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Mataram bersama Dinas Perdagangan dan Dinas Kesehatan melakukan pemeriksaan makanan takjil yang banyak dijual warga di sejumlah titik. Dari hasil operasi tersebut, ditemukan banyak takjil yang tidak memenuhi syarat (TMS). Tim menelusuri pedagang seperti di Jalan Majapahit, Jalan Airlangga,  kompleks Pasar Rembige dan lain-lain.

Kepala BPOM Mataram Ni Gusti Ayu Nengah Suarningsih menyampaikan, saat datang, petugas mengambil sampel makanan terutama makanan tradisional. Hasilnya, banyak ditemukan yang tidak memenuhi syarat. “ Kita berikan pembinaan ke pedagang untuk tidak menggunakan bahan pengawet dan berbahaya lainnya,” ungkapnya, Rabu (31/5).

Baca Juga :  Disperindag NTB Tarik Peredaran Albothyl di Lombok Timur

[postingan number=5 tag=”takjil”]

Sekitar 40 persen makanan seperti gorengan tahu dan bakwan mengandung bahan berbahaya, diikuti oleh makanan ringan, es, dan mie. Diantaranya soal penggunaan rhodamin B di lauk-pauk.

Pihaknya langsung melakukan uji pangan berupa tes formalin, rhodamin B, sakarin, benzoat, methanyl yellow, dan siklamat pada sampel. Dari uji tersebut ditemukan beberapa makanan formalin dan mengandung rhodamin B. Selanjutnya ada  yang sebagian kecil mengandung boraks. Petugas menyisir pedagang seperti di Jalan Airlangga dan Jalan Majapahit.

Baca Juga :  Polres Amankan Bahan Makanan Diduga Berbahaya

Puluhan pedagang ditemukan menggunakan formalin di berbagai produk makanan yang dijual seperti mie basah, sate, ikan, siomay dan es pisang ijo. Sementara boraks ditemukan di makanan seperti rumput laut, kerupuk, mie basah dan pempek. Pangan yang mengandung rhodamin B ditemukan di mutiara, pacar cina dan kolang-kaling merah.

Sementara itu Kepala Dinas Perdagangan Lalu Alwan Basri menambahkan, jajan tradisional di pasar juga tetap menjadi titik pemantauan melibatkan Dinas Kesehatan.(dir)

Komentar Anda