BPOM Temukan Makanan Mengandung Boraks

MATARAM—Satgas Gabungan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)  Mataram  sidak di pasar tradisional bersama dengan dinas kesehatan, dinas perdagangan, Satpol PP dan kepolisian, menemukan masih adanya makanan yang menggunakan zat berbahaya.

Makanan- makanan tersebut didapatkan dari tempat sarana yang tidak memenuhi ketentuan. Dalam sidak pertama, sebanyak sebanyak 46 sarana diperiksa. Dari 46 sarana tersebut ditemukan sebanyak 12 sarana memenuhi ketentuan. Sementara 34 sarana lainnya tidak memenuhi ketentuan. Diantaranya masih banyak ditemukan makanan atau pangan yang sudah rusak serta  pangan yang mengandung bahan berbahaya sepert boraks. “Kalau sidak ini tetap kami lakukan dari BPOM namun saat ini karena bulan Ramadan sehingga kami tingkatkan. Selanjutnya kami akan tetap melakukan pengawasan terhadap kemungkinan peredaran produk pangan yang  tidak memenuhi ketentuan yang beredar di masyarakat selama bulan Ramadan ini,” ungkap kepala BPOM Mataram Ni G.A.N Suarningsih kepada Radar Lombok Sabtu lalu (27/5).

Baca Juga :  Mencuri di Pura, Ican Masuk Penjara Lagi

Suarningsih  menjelaskan,  temuan pangan tanpa izin edar atau rusak atau kadaluarsa dilakukan pemusnahan oleh pemilik atau penanggung jawab sarana para pemilik barang itu. Selain itu juga harus membuat surat pernyataan untuk tidak lagi mengedarkan peroduk pangan yang termasuk tidak memenuhi ketentuan  dan diberikan surat peringatan keras. ”Sidak tahap pertama ini kami lakukan pada 19 Mei kemarin,” ujarnya.

Pada sidak kedua yang dilakukan 26 Mei lalu, satgas gabungan tersebut memeriksa sebanyak 66 tempat. Ditemukan sebanyak  43 sarana sudah memenuhi ketentuan dan 23 sarana tidak memenuhi ketentuan. Dari 23 sarana tersebut lagi- lagi ditemukan pangan mengandung zat berbahaya. ”Di 19 sarana kami masih menemukan pangan yang mengandung zat berbahaya dan empat sarana lainya kami masih temukan peredaran obat keras,”ungkapnya.

Namun jika  dibandingkan dengan tahun lalu, rata- rata tahun ini lebih baik. Kesadaran pedagang kian meningkat. ”Hasil temuan kami bahwa para pedagang sudah menyisihkan barang- barang yang sudah kadaluarsa maupun rusak tersebut untuk dikembalikan kepada distributornya. Kami juga langsung mendatangi distributor besarnya agar peredaran makanan yang kadaluarsa tidak ditemukan di pasaran lagi,”ujarnya.

Baca Juga :  Mahasiswa Asal Bima Ditangkap Curi Motor

Untuk makanan tradisional, pihak BPOM menyampaikan bahwa ditemukan makanan yang berbahaya yakni terasi dan kerupuk. Dua makanan itu ditemukan masih ada yang menggunakan boraks. Dia mengimbau kepada masyarakat yang membeli makanan agar terlebih dahulu mencium aromanya.

”Kalau makanan tradisional karena tidak memiliki catatan kadaluarsa di mereknya. Jadi terkadang kita sulit membedakan apakah sudah kadaluarsa atau tidak. Untuk masyarakat yang membeli agar mencium aromanya dulu karena jauh berbeda aroma bahan yang sudah kadaluarsa dengan yang masih baru,”ujarnya.(cr-met)

Komentar Anda