BPMPD Ingatkan Penggunaan Anggaran Pilkades

PILKADES SEREMPAK: Panitia Pilkades tingkat kabupaten mengumpulkan panitia Pilkades tingkat desa, untuk membahas terkait anggaran dan persiapan Pilkades serempak di Lotim (GAZALIE/RADAR LOMBOK)

SELONG—Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tingkat kabupaten, melakukan pertemuan dengan semua  panitia tingkat desa, Rabu kemarin (9/11). Pertemuan yang berlangsung di KPUD Lotim itu dihadiri panitia tingkat desa dari 53 desa yang akan menggelar Pilkades serempak pada Desember mendatang.

Acara juga dihadiri Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) H. Syamuddin, Kepolisian, KPU dan sejumlah stakeholder lainnya yang ikut dilibatkan sebagai panitia tingkat kabupaten. Pertemuan itu membicarakan sejauh mana kematangan pelaksanaan Pilkades, termasuk menyangkut anggaran.

“Anggaran Pilkades sudah lama kita konsep sesuai yang ditetapkan dalam APBD perubahan,” ungkap Syamsuddin.

Pencairan anggaran Pilkades dalam waktu dekat akan dilakukan. Untuk itu panitia tingkat desa diminta untuk segera mengumpulkan rekening, sehingga pencairan anggaran Pilkades bisa segera terealisasi. Bahkan mereka diberikan tenggat waktu sampai hari kemarin.

Jika rekening telah diserahkan, selanjutnya panitia kabupaten akan mengajukan  rekomendasi ke Bupati untuk segera dilakukan pencairan. “Anggarannya akan langsung kita transfer ke rekening panitia tingkat desa,” sebutnya.

Dijelaskan, anggaran Pilkades ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab panitia tingkat desa. Mereka berkewajiban untuk membuatkan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) terkait penggunaan anggaran tersebut. Penggunaan anggaran harus berdasarkan Juklak (petunjuk pelaksanaan, red) dan Juknis (petunjuk teknis) yang sudah ditentukan. “Jangan sampai penggunaannya melanggar aturan,” pesannya.

Baca Juga :  Bahas Anggaran,Dewan Rapat di Hotel

Selain itu, ia juga menyampaikan terkait dengan tahapan pencetakan surat suara. Sebelum surat suara di cetak , panitia desa terlebih dahulu harus melakukan musyawarah dengan para calon Kades untuk menyepakati model surat suara yang akan dicetak.

Ditekankan untuk pencetakan surat suara, panitia diminta agar menggunakan perusahaan cetak yang kualitas cetakannya bagus, sehingga nantinya dibelakang hari tidak bermasalah.

Sementara itu, Kabid Pemdes BPMPD Lotim, Khairul Amri memberikan teguran terkait calon Kades incumben yang kembali mencalonkan diri. Setelah mereka ditetapkan sebagai calon, statusnya sudah di non aktifkan. Jadi mereka tidak diperbolehkan untuk ikut terlibat menyangkut semua hal yang berkaitan dengan  urusan desa.

Hal itu disampaikan, lantaran BPMPD menerima laporan adanya Kades incumben yang masih aktif, padahal sudah masuk masa cuti. “Begitu juga masalah keamanan, selama Pilkades serentak semua harus di jaga,” ungkap Amri.

Baca Juga :  Kades Bagek Polak Pertanyakan Skema Anggaran Fisik

Selanjutnya Kapores Lotim melalui Kasat Intel, AKP Hatta mengatakan, kondisi Kamtibmas selama Pilkades serentak menjadi kewajiban semua pihak untuk menjaganya.

Untuk mencegah terjadinya konflik selama Pilkdaes ini, panitia Pilkades diminta untuk bersikap netral. Segala kebijakan yang akan dibuat, semuanya harus di musyawarahkan terlebih dahulu. “Jangan sampai mengeluarkan pernyataan atas nama pribadi, karena itu akan bisa memicu konflik,” pintanya.

Dikatakan, dari 53 desa yang akan melaksanakan Pilkdades serentak, sebanyak 228 orang yang telah mencalonkan diri. Dari jumlah itu, 28 bakal calon dinyatakan telah gugur. Sehingga saat ini calon Kades di 53 desa jumlahnya ada sebanyak 200 calon. Nantinya yang akan dipilih hanya 53 calon saja, sementara sisanya itu merupakan calon yang kalah.

Menurutnya, potensi konflik dari calon yang kalah itu kemungkinan bisa saja terjadi. Namun hal itu harus disikapi semua pihak, agar proses pelaksanaan Pilkades di Lotim  aman, lancar dan tanpa ada masalah apapun. “Ini yang harus kita jaga. Kita harus tetap berkomunikasi dengan para calon yang kalah,” tutup Hatta. (lie)

Komentar Anda