BPMPD Diminta Cek Ulang Skoring Pilkades Labuan Tereng

PROTES : Sekda H. Taufiq menerima salah satu Balon Kades Labuan Tereng, Nursidin, bersama LSM Bara Api NTB kemarin. Nursidin protes karena mendapat skor terendah dan dinyatakan gagal menjadi calon Kades (ZUL/RADARLOMBOK)

GIRI MENANG – Sekretaris Daerah Lombok Barat H.Taufiq meminta Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa (BPMPD) melakukan kroscek ulang hasil skoring atau penentuan skor masing-masing bakal calon (Balon) kepala desa di Desa Labuan Tereng Kecamatan Lembar. Hal ini diungkapkan Taufiq saat menerima Nursidin, salah seorang Balon yang dinyatakan tidak lulus hasil skoring didampingi LSM Bara Api NTB, Jum’at (11/11). “ Jadi tadi kita rapat bersama dipimpin Pak Sekda. Kita diminta untuk melakukan kroscek, turun ke panitianya, apakah sudah sesuai apa tidak,” ungkap Kepala Bidang Pemerintah Desa BPMPD Lobar Lalu Muhammad Hakam kemarin.

Adapun yang masih dirasa janggal oleh Balon bersama pendukungnya adalah penilaian pengalaman bekerja di lembaga pemerintahan. Dimana beberapa Balon melampirkan pengalaman bekerja di PMI. PMI ini dinilai oleh Nursidin bukanlah lembaga pemerintahan. Tetapi panitia Pilkades malah memberikan nilai. “ Kami sendiri belum bisa mengatakan apakah PMI yang dimaksud dalam penilaian itu masuk lembaga pemerintah atau tidak, kami harus cek langsung dulu sesuai yang diperintahkan Pak Sekda,” jelasnya.

Ketua LSM Bara API NTB, Herman, juga mengatakan bahwa PMI jelas-jelas bukan lembaga pemerintahan. Jadi tidak boleh diberikan penilaian. Herman mengkritik isi yang tertuang di dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 40 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemilihan Kades Serentak dan Antar Waktu, Pengangkatan dan Pemberhentian Kades, khususnya berkaitan tentang umur. Seharusnya semakin muda Balon Kades, maka semakin banyak pula nilai skor yang diberikan. Namun malah diberikan kriteria yang berbeda dalam penilaian. “ Seharusnya kan yang lebih muda diberikan nilai skor lebih tinggi,” tegas Herman.

Baca Juga :  BPMPD Ingatkan Penggunaan Anggaran Pilkades

Nursidin sendiri mengaku sangat dirugikan dengan hasil skoring yang ada. Terlebih dirinya sudah menyosialisasikan diri selama dua tahun di Labuan Tereng. Ia mengklaim dominan warga menginginkannya menjadi Kades. Tapi gara-gara hasil skoring dinyatakan tidak lulus. Pihaknya sendiri bertanya-tanya, kenapa sampai ada sembilan yang mendaftar, dan dia pun akhirnya mendapat skor rendah dan dinyatakan tidak lulus. “Ini terkesan ada pihak yang menginginkan saya tidak ikut,” bebernya.

Seperti diketahui Panitia Pikades Labuan Tereng sudah menuntaskan skoring Sabtu (5/11) lalu. Dari sembilan Balon, empat orang lulus untuk nantinya ditetapkan sebagai calon karena memiliki skor lebih tinggi. Masing-masing Humaidi Usai dengan skor 7, Awaludin dengan skor 9, Taufiq Asyari dengan skor 9 dan M. Sayunan dengan skor 8.

Kemudian tiga balon lainnya yaitu Fathul Aziz, Safoan dan Mastur memiliki skor sama yaitu 6, sehingga diharuskan untuk mengikuti tes tertulis di kabupaten yang nantinya akan diselenggarakan oleh panitia Pilkades tingkat kabupaten. Selanjutnya Nursidin dan Sahidi dinyatakan tidak lulus karena mendapat skor terendah yaitu sama-sama 3.

Ketua Panitia Pilkades Labuan Tereng Saparwadi yang dikonfirmasi kemarin belum bisa memberikan keterangan. “ Silakan saja ke kantor nanti,” ungkapnya.

Sementara itu sebanyak 8 bakal calon (Balon) dari desa-desa yang mengikuti Pilkades akan mengikuti tes tulis tingkat kabupaten dikarenakan hasil skoring belum bisa menghasilkan lima calon. Dalam artian ada dua atau lebih Balon yang skornya sama sehingga harus ada tes tulis.

Baca Juga :  BPMPD Tetap Proses Hasil Pilkades Ombe Baru

Kasubid Tata Pemerintahan dan Desa Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa (BPMPD) Lobar Suhamdi merincikan, 8 Balon Kades yang akan mengikuti tes tulis tersebut antara lain 3 Balon dari Desa Labuan Tereng Kecamatan Lembar, 3 Balon di Desa Sekotong Timur Kecamatan Lembar. Di sini dari 7 Balon yang ada, 3 orang dinyatakan lulus skoring, tiga lainnya memiliki skor sama dan harus mengikuti tes tulis untuk memperebutkan posisi empat dan lima.

Sementara itu 2 Balon yang akan mengikuti tes tulis yaitu di Desa Gili Gede Kecamatan Sekotong. Di sini dari 6 Balon yang ada, 4 orang dinyatakan lulus hasil, sementara dua lainnya memiliki skor sama terendah dan harus mengikuti tes tulis. “Jadi ada empat desa yang Balonnya itu lebih dari lima lulus seleksi administrasi dan harus skoring. Labuan Tereng, Sekotong Timur, Gili Gede dan Buwun Mas. Buwun Mas, sementara tidak ada yang ikut tes tulis, karena berdasarkan skoring sudah bisa ditentukan lima balon dengan nilai tertinggi,” jelasnya.

Akan tetapi lanjut Suhamdi, jumlah delapan Balon yang hendak mengikuti tes tulis ini hanya perkiraan saja, karena Buwun Mas sendiri belum menetapkan calon. Terlebih salah satu balon dari Buwun Mas beberapa hari lalu melakukan dengar pendapat dengan DPRD, dan BPMPD diminta melakukan kroscek lebih lanjut hasil skoring. Begitu juga dengan hasil skoring di Labuan Tereng, BPMPD juga diminta melakukan kroscek langsung, karena ada laporan dugaan kejanggalan.(zul)

Komentar Anda