BPMP2T Tunggu Kajian Tata Kota Terkait Wacana Moratorium Ruko

MATARAM-Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMP2T) Kota Mataram menunggu hasil kajian Dinas Tata Kota terkait wacana moratorium pembangunan Ruko (rumah toko) di daerah ini sebagaimana disampaikan Walikota Mataram beberapa waktu lalu.

BPMP2T tidak bisa mengkongkritkan wacana tersebut karena dalam proses penerbitan izin terutama untuk izin pembangunan di Mataram melibatkan tim terpadu salah salah satunya melibatkan Dinas Tata Kota dan Pengawas Pembangunan.

Hal ini disampaikan Kepala BPMP2T Cokorda Sudira Muliarsa kemarin. Ia mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil analisa Dinas Tata kota.” Kita tunggu itu,” ungkapnya kemarin.

Baca Juga :  Pemkot : Tak Ada Penyelewengan Aset Ruko Cakranegara

Ia mengakui selama ini izin yang paling banyak dikeluarkan BPMP2T adalah izin pembangunan Ruko. Bahkan jumlahnya hampir setengah dari jumlah permohonan izin yang masuk setiap tahun.

Cok juga menyoroti banyaknya Ruko yang dibangun namun justru nganggur. Sisi lainnya, Kota Mataram sebagai kota yang menyandarkan pendapatan dari sektor jasa perdagangan juga membutuhkan keberadaan Ruko.” Memang banyak yang nganggur, tapi di tempat lain justru kurang,” tegasnya.

Baca Juga :  Dewan Minta Sewa Ruko Pasar Cakra Ditinjau Ulang

Kawasan yang dianggap kurang Ruko diantaranya di Jalan Panca Usaha, Sriwijaya dan Pejanggik.

Ia menginginkan pusat dan aktivitas perdagangan merata. Dan ini menjadi  tugas SKPD yang mengurusi perdagangan.”Kalau bisa seperti ini, tidak ada Ruko yang nganggur,” tambahnya.

Cok yakin pertumbuhan ekonomi di Mataram terus tumbuh.(ami)

Komentar Anda