BPKP Ganjal Berkas Proyek RPH

PRAYA-Berkas penyidikan proyek rumah potong hewan (RPH) Barabali Kecamatan Batukliang Lombok Tengah tahun 2014, tidak kunjung rampung.

Pasalnya, Kejaksaan Negeri Praya masih harus menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) NTB, selama ini. BPKP lelet mengaudit laporan hasil pengerjaan (LHP) proyek tersebut. Sehingga berdampak pada leletnya penanganan kasus dugaan korupsi di kejaksaan. “Kita di kejaksaan berkasnya sudah lengkap semua. Hanya saja kita masih menunggu hasil penghitungan dari BPKP,” beber Kasi Pidsus Kejari Praya, Hasan Basri, kemarin (19/8).

Dituturkan Hasan, pihaknya terus mendorong agar BPKP segera merampungkan hasil audit tersebut. Karena selama ini, kejaksaan yang menjadi bulan-bulanan publik. Sejumlah organisasi masyarakat dan unsur lembaga kontrol lainnya terus menanyakan perkembangan kasus itu.

Sementara posisinya, pihaknya sudah bekerja maksimal menyelesaikan berkas kasus itu selama ini. Hanya saja, masih terhambat hasil audit BPKP yang tak kunjung rampung. “Selama ini banyak elemen masyarakat yang menilai kami gagal menangani kasus itu. Padahal kami sudah berbuat maksimal tapi pihak BPKP yang lamban,” sesalnya.

Baca Juga :  15 Pejabat Struktural Kemenag Loteng Dilantik

Hasan mengaku paham dengan tugas BPKP yang sibuk selama ini. Sebagai lembaga auditor di NTB, mereka mengaudit banyak anggaran dan laporan. Hanya saja, tak lantas dibiarkan mendekam di BPKP selama berbulan-bulan. Bayangkan saja, anggaran proyek itu sudah diaudit sejak tahun 2015 silam. Namun, hingga bulan Agustus 2016 hasilnya belum keluar. “Andainya kejaksaan yang memiliki hak melakukan penghitungan tidak akan sampai satu bulan, kita sudah bisa simpulkan hasilnya,” cetusnya.

Apakah BPKP sengaja lalai menyerahkan hasil auditnya atau bagaimana? Hasan mengaku tak tahu penyebabnya. Yang jelas, BPKP sudah melakukan audit terlalu lama terhadap anggaran proyek senilai Rp 1 miliar lebih itu. ‘’Kami sangat menyayangkan keterlambatan BPKP menginput data ini, karena hasilnya sangat ditunggu masyarakat,’’ sayangnya.

Lebih jauh dibeberkan Hasan, pihaknya sudah berulang kami menanyakan perkembangan aduit itu. Tapi, sampai sekarang tidak ada hasilnya. BPKP belum juga menyerahkan hasil auditnya kepada kejaksaan. “Kita kesal saja sama BPKP ini yang kurang peduli terhadap kasus ini. Sedangkan kita di bawah terus dituntut untuk menyelesaikannya,” tandasnya.

Baca Juga :  Jembatan Rusak, Ibu Hamil Dibopong Menyeberangi Sungai

Sementara Pegawai BPKP NTB yang melakukan audit anggaran proyek RPH, Yanto yang dikonfirmasi via ponsel mengakui, jika hasil audit proyek itu belum diserahkan sampai saat ini. Menurutnya, masih ada beberapa kendala dan alat bukti serta pernyataan yang harus diklarifikasikan. “Beberapa alat bukti dan keterangan yang sudah kita kumpulkan masih membutuhkan klarifikasi, sehingga kami masih menginput datanya,” dalihnya.

Terkait kapan diserahkan, pihaknya belum bisa memberikan keterangan jelas. Yang jelas, audit anggaran proyek RPH Barabali saat ini masih dalam pemutakhiran data. “Kita tetap proses, namun beberapa dokumen belum lengkap, sehingga kami masih belum menyerahkannya. Dimohon bersabar,” serunya singkat (cr-ap)

Komentar Anda