BPKP Diminta Audit Proyek Pusuk Sembalun

BPKP Diminta Audit Proyek Pusuk Sembalun
PUSUK SEMBALUN: Tampak sarana dan prasarana yang telah dibangun oleh Dinas Pariwisata Lotim di Pusuk Sembalun, dan kini sedang dibidik pihak kepolisian karena dugaan kasus korupsi. (SIGIT SETYO/RADAR LOMBOK)

SELONG—Proses penyelidikan kasus dugaan korupsi proyek penataan fasilitas obyek wisata di Pusuk Sembalun, Kecamatan Sembalun, Kabupaten Lombok Timur (Lotim), hingga kini masih tetap berjalan. Bahkan pihak penyelidik Unit Tipikor Satreskrim Polres Lotim pun kini sedang melakukan koordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Koordinasi dengan BPKP ini, adalah untuk meminta instansi tersebut melakukan audit, dan turun langsung mengecek kualitas pengerjaan sejumlah fasilitas di Pusuk Sembalun  yang telah dibangun Dinas Pariwisata (Dispar) tahun 2015 lalu, dengan anggaran sekitar Rp 1,6 miiar.

Hasil di lapangan itu nantinya akan dijadikan sebagai acuan melakukan audit, untuk mengetahui adanya potensi kerugian negara yang ditimbulkan. “Kita masih koordinasi dengan BPKP. Mungkin mereka akan  turun jelang puasa,” ungkap Kapolres Lotim melalui Kasatreskrim Polres Lotim, AKP Antonius Faebuadodo, Selasa (9/5).

Baca Juga :  Empat Desa di Sembalun Krisis Air Bersih

Selama proses penyelidikan, Polres Lotim sendiri telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait yang ada keterlibatan dengan proyek ini. Termasuk memeriksa Asisten I Setda Lotim, Khairil Anwar, yang ketika itu masih menjabat sebagai Kadis Pariwisata Lotim. Termasuk juga memeriksa kontraktor yang mengerjakan proyek ini.

Namun dalam pengembangannya, Polres Lotim sejauh ini belum kembali melakukan pemeriksaan terhadap mereka yang terlibat dalam proyek ini. “Statusnya masih penyelidikan. Sementara ini kita belum melakukan pemeriksaan lagi,” jawabnya.

Diketahui, anggaran penataan sarana dan prasana Pusuk Sembalun ini bersumber dari dana Kementerian Pariwisata melalui Disbudpar Lotim, yang saat ini berganti nama Dinas Pariwisata (Dispar).

Baca Juga :  Transform-PPK Sampoerna Ajari Masyarakat Buat Es Krim

Namun dalam perjalanannya, ditemukan adanya penyimpangan. Dimana dari anggaran sekitar Rp 1,6 miliar itu, progress pengerjaan yang dilakukan pihak kontraktor hanya sekitar 70 persen. Setelah itu proyek ini ditinggalkan begitu saja. “Kalau sekarang kasus korupsi yang kita tangani masih dalam proses penyelidikan semua,” ungkap Antonius.

Dikatakan, proses penyelidikan kasus dugaan korupsi yang mereka tangani saat ini ada sekitar 8 kasus. Diantaranya kasus penataan Pusuk Sembalun, termasuk kasus dugaan Pungli yang dilakukan oleh oknum Kadus dan beberapa kasus lainnya. (lie)

Komentar Anda