BPKAD Tidak Tahu Tower Mikrocell Terpasang Di Sekolah

MATARAM- Badan Pegelolaan Keuagan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Mataram tidak mengetahui keberadaan tower bersama Microcel yang terpasang di dalam lingkungan sekolah tepatnya di dalam pagar SMP 15 Mataram di jalan pejanggik mataram.

Pemasangan tower bersama sepanjang kurang lebih 18 meter ini terdapat di 15 titik lokasi di Kota Mataram. Dimana titik pemasangan tersebut oleh BPKAD Kota Mataram sudah ditentukan dilahan-laham milik pemerintah Kota Mataram. Namun tidak diperbolehkan untuk dipasang dilingkungan pendidikan. Apalagi berada didalam pagar sekolah." Kalau disekolah jelas tidak boleh, besok coba saya akan cek." tegas Yance Hendradira kepada Radar Lombok, (1/8 ) kemarin.

Ia menjelaskan proyek tower bersama ini sudah diizinkan oleh pemerintah Kota Mataram. Dimana pemasangay tower telekomunikasi bersama ini lokasi pemasangannya dilahan-lahan milik pemkot Mataram. Khususnya lagi dispace lahan milik pemkot Mataram. Seperti di trotoar, atau ditengah pemisah jalan. Namun tidak diperbolehkan untuk dipasang di linkungan pendidikan.

Baca Juga :  Tower Langgar Aturan belum Dibongkar

Dari pemasangan tower bersama ini, Pemkot mendapatkan sewa dari pihak pemasang sebesar Rp 1,5 juta pertahun.  dengan jumlah artinya Pemkot Mataram mendapatkan masukan penyewaan sebesar Rp 22,5 juta dalam satu tahun." Lahan berdirinya tower itu disewa 1,5 juta pertahun." jelasnya.

Harga sewa yang ditetapkan oleh BPKAD ini tidak asal menetapkan harga sewa, melainkan sebelumnya sudah dilakukan apraisal terhadap nilai besaran sewa lahan pemkot yang akan menjadi lokasi pemasangan microcell. Soal keberadaan tower yang dipasang di trotoar dan lokasi dijalan hal itu dianggap tidak tidak masalah,malah itu akan menjadi aksesoris kota. Apalagi ukurannya juga tidak terlalu besar hanya dengar diameter yang tidak terlalu besar dengan ketinggian yang juga tidak terlalu." Lokasi pemasangan ditrotoar tidak jadi masalah kata yance."

Baca Juga :  Pembangunan Tower Transmisi Terkendala Pembebasan Lahan

Sementara itu, Kepala BPMP2T Kota Mataram Cokorda Sudira M mengatakan. Mengatakan keberadaan 15 tower bersama yang mulai dipasang ini izinnya masih dalam proses, dan belum ada yang mengantongi izin." Izinnya belum ada yang keluar, semuanya masih diprose." kat Cok.

Ia mengatakan, secara teknis pihaknya tidak terlalu mengetahui bagaimana prakteknya, cuman pihaknya bertanggung jawab terhadap proses penerbitan izin yang tentunya akan dikordinasikan dengan SKPD yang bersangkutan." Kami hanya bagian izinnya saya, soal teknisnya di SKPD lain." paparnya.(ami)

Komentar Anda