BPKAD Pertanyakan Pengelola GOR Turide

Munaim (ABDI ZAELANI/RADAR LOMBOK)

MATARAM—Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) NTB melalui Bidang Pemamfaatan dan Pemindahan Tangan Aset (PPTA) mempertanyakan siapa pengelola GOR 17 Desember Turide Mataram. Apakah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) NTB atau Balai Pengelola Prasarana dan Sarana Pemuda dan Olahraga (BPPSPO).

Kepala Bidang PPTA BPKAD NTB, Munaim mengatakan, pihaknya ingin mengetahui pasti siapa sebenarnya pengelola GOR 17 Desember. Selain itu, setiap kali ada kegiatan, sewa penggunaan GOR 17 Desember dikemanakan.

“Kita butuh kejelasan siapa yang sebenarnya bertindak sebagai pengelola,” ungkapnya penuh Tanya, Jumat (18/11).

Dari sisi aturan, bebernya, pengelola GOR 17 Desember sudah sangat jelas. Yang bertindak sebagai pengelola GOR 17 Desember adalah BPPSPO NTB. Ironisnya, fakta di lapangan yang mengelola GOr 17 Desember adalah KONI NTB.

Lantaran itu, pihaknya mengaku heran dengan tumpang tindih peran antara KONI dan BPPSPO. Karena tumpang tindih ini, pihaknya mengaku akan menelusuri aliran dana setiap kali penyewaan kegiatan di tempat ini.

Baca Juga :  BPKAD Sebut Data Menteri Keuangan Keliru

Ia lalu membandingkan  asset daerah yang lain seperti kolam Mayuradi Cakranegara. Kolam ini disebutnya sudah jelas dikelola pihak ketiga dan sewanya masuk menjadi pendapatan daerah. Namun berbeda dengan di GOR yang dana sewanya dianggap misterius.

‘’Banyangkan jika setiap event apakah di pakai cuma-cuma atau ada perjanjiannya,’’ ucapnya.

Terpisah, Kepala BPPSPO NTB, L Fatanah mengatakan, pihaknya mengaku dilematis. Dari sisi perawatan sarana dan prasarana yang adi GOR dipastikan ditangani pihaknya. Namun pengelolaan sewa setiap kegiatan di GOR disebutnya ditangani KONI NTB.

Diketahui, BPPSPO mengelola 5 aset daerah seperti GOR Turide, GOR Pemuda Mataram, Kolam Mayura, lapangan Selagalas dan Lapangan Atletik. Dari lima asset yang dikelola ini, hanya Gor Pemuda yang maksimal ditangani pihaknya.

Baca Juga :  Baru 15 Desa Cairkan Dana Desa

Fatanah lantas mennegaskan, jika pengelolaan asset daerah ini terus simpang siur, pihaknya lebih memilih agar BPPSPO selaku pengelola dihapus. Nyaris semua asset yang dikelola pihaknya dianggapnya bermaslah.

Sementara itu, Ketua KONI NTB, Andy Hadiyanto mengatakan, tugas BPPSPO adalah merawat sarana dan prasarana olahraga. Pihaknya hanya mengurus prestasi olahraga yang ada di NTB.

“Inilah sebenarnya yang harus diluruskan KONI NTB yang bertanggung jawab untuk pembinaan atlet berprestasi,” ujarnya.

Namun karena anggran BPPSPO terbatas secara otomatis pihaknya memberikan bantuan. Pihaknya pun sepakat agar tidak terjadiu tumpang tindih dalam pengelolaan GOR 17 Desember di masa datang. Karena itu, perlu upaya penertiban sejak sekarang. (cr-adi)

Komentar Anda