BPKAD Lobar : Gaji ke-13 Dipotong Sesuai Kesepakatan

Ilustrasi Gaji 13
Ilustrasi Gaji 13

GIRI MENANG-Gaji ke-13 di Lombok Barat sudah cair pada 3 Juli 2017. Seluruh ASN sudah menerimanya. Namun di beberapa tempat informasinya gaji ke-13 dipotong. Benarkah hal itu?

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lobar H. Joko Wiratno mengatakan, sekitar Rp 30 miliar gaji ke-13 sudah dicairkan. Baik mereka yang mendapatkan gaji secara non tunai maupun tunai, sudah mendapatkan haknya tersebut. Kemudian berkaitan dengan adanya informasi pemotongan gaji ke-13 sebesar beberapa puluh ribu rupiah di tempat tertentu, dikatakan itu tidak masalah. “Jadi pemotongan itu tidak masalah, sepanjang ada kesepakatan, uang itu mau dipergunakan untuk apa,” jelasnya, Rabu (5/7).

Baca Juga :  Inya Allah, Paket Fauzan-Sumiatun

Misalnya saja sepakat dipotong beberapa puluh ribu untuk pegawai non PNS, demi meningkatkan kebersamaan. Tetapi dengan catatan memang dengan kesepakatan dan memang harus jelas peruntukkannya. Jangan kemudian melakukan pemotongan tanpa ada konfirmasi apapun terhadap pihak yang dipotong.

Baca Juga :  Hingga Pertengahan Tahun, 83 Desa Belum Cairkan DD

Ditambahkannya pemberian gaji ke-13 kemarin juga berbarengan dengan gaji PNS bulan Juli, sehingga totalnya mencapai Rp 60 miiar lebih. Kemudian untuk gaji ke-14 atau Tunjangan Hari raya (THR) sudah tuntas semua sebelum lebaran. Sehingga total anggaran yang dikucurkan untuk seluruhnya baik gaji ke-13 dan 14 adalah Rp 50 miliar lebih.(zul)

Komentar Anda