BPK NTB Temukan Penyimpangan Anggaran Daerah

Temuan lainnya di Loteng yaitu pengelolaan pajak katering senilai Rp 79.119.100 belum dipungut, pajak daerah senilai Rp 48.826.156,00 sudah dipungut namun belum disetor, sebanyak 4 paket pekerjaan pada 4 OPD mengalami keterlambatan pekerjaan dan belum dikenakan denda senilai  Rp 151.431.047.

Tidak hanya itu, BPK juga menemukan pembayaran belanja pegawai tidak sesuai ketentuan senilai Rp 382.603.010. Adanya kelebihan pembayaran personel konsultan yang melaksanakan lebih dari satu pekerjaan dalam waktu bersamaan senilai Rp 45.715.398,43, kekurangan volume 11 paket pekerjaan jalan,  irigasi dan jaringan pada 2 OPD senilai Rp 795.973.777. “Dan temuan terakhir kekurangan volume 4 paket pekerjaan gedung dan bangunan pada 3 OPD senilai Rp 61.768.219,78,” papar Wahyu.

Baca Juga :  Hormati BPK, Tersangka Perusda Ditunda

Selanjutnya di KLU, temuan BPK diantaranya kekurangan volume 8 Paket Pekerjaan pada 4 OPD senilai Rp 728.499.795. Kemudian pemborosan senilai Rp 92.400.000, penyelesaian 8 Paket Pekerjaan terlambat dan belum dikenakan denda senilai Rp 303.881.752,89. Temuan lainnya yaitu kelebihan Pembayaran Gaji Pegawai senilai Rp 70.776.100,00 pada Dikpora, Jasa Giro Dana Kapitasi Puskesmas tidak disetorkan ke kas daerah senilai Rp 571.468.846. “Untuk kelebihan pembayaran, ada pegawai telah berhenti atau pensiun, cuti atau tidak masuk dengan ada halangan atau keterangan sementara, tapi masih tetap terbayar oleh daerah,” bebernya.

Baca Juga :  Ironis, BPBD Tidak Punya Anggaran Atasi Kekeringan

Temuan yang tidak jauh berbeda juga terjadi di kabupaten Dompu, Bima, kota Bima, Sumbawa dan Sumbawa Barat. “Tentu kita minta agar semua rekomendasi yang diberikan untuk ditindaklanjuti,” tandasnya. (zwr)

Komentar Anda
1
2
3