MATARAM – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan NTB diminta mengaudit proyek terminal haji/TKI yang berada di kawasan Bandara Internasional Lombok (BIL).
Pasalnya, proyek tersebut diduga kuat merugikan keuangan daerah. Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD NTB, H Johan Rosihan menilai, proyek tersebut selalu menjadi buah bibir setiap tahun. Apalagi, pembangunannya telah dilakukan sejak tahun 2011 dan hingga saat ini belum juga difungsikan. “Kita minta BPK untuk segera melakukan audit investigasi,” ujarnya kepada Radar Lombok, Kamis kemarin (14/9).
Menurut Johan, proyek tersebut sempat mangkrak dan tidak terurus. Akibatnya, banyak aset daerah yang telah dibangun menjadi mubazir. Kemudian melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2017 diberikan suntikan dana untuk renovasi.
Persoalannya, renovasi dengan anggaran mencapai R 3 miliar tersebut tanpa ada kajian yang jelas. Terbukti, hingga saat ini pemanfaatan proyek tersebut belum dibicarakan. “Saya selaku ketua fraksi, ketua komisi dan juga Banggar (Badan Anggaran) akan bersurat ke BPK,” ucapnya.
Johan menyadari, publik bisa saja menganggap ada kelalaian juga dari DPRD. Mengingat, suntikan dana untuk proyek tersebut disetujui oleh Badan anggaran Banggar hingga sidang paripurna. “Ini yang harus kita sadari, dana untuk terminal Haji/TKI itu direktifnya gubernur,” ungkap Johan.