BPJS Tekankan Data dari Pemda Loteng

PRAYA–Adanya keluhan dari Pemkab Lombok Tengah yang berencana mengkaji ulang kerja sama dengan pihak Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dengan alasan data yang digunakan BPJS untuk klaim penagihan ke pemda amburadul dan tidak valid selama ini, mendapat respons cepat dari pihak BPJS. Oleh pihak BPJS sudah langsung bertemu dengan Sekda Lombok Tengah untuk meluruskan persoalan itu.

Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Lombok Tengah, I.P Gatot Wirawan menegaskan bahwa, kuota untuk penduduk yang didaftarkan Pemda Lombok Tengah ke BPJS Kesehatan KC Selong ditahun 2021 sebanyak 50.669 dengan besaran anggaran Rp 22.997.066.400. Sehingga pihaknya memastikan bahwa dana yang sekitar Rp 30 miliar seperti informasi yang beredar dianggap kurang tepat.

“Kuota yang sudah terisi sampai dengan Juni 50.367 Jiwa, yang pastinya secara jumlah akan fluktuatif penambahannya setiap bulan tergantung dari pengajuan penambahan dari Dinas Kesehatan (Dikes) Kabupaten Lombok Tengah,” ungkap Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Lombok Tengah, I.P Gatot Wirawan, Selasa kemarin (24/8)

Baca Juga :  JKN-KIS Hapus Kekhawatiran Sulaeah Perempuan Sasak di Usia 81 Tahun

Sementara untuk data yang didaftarkan Pemda Lombok Tengah ke BPJS Kesehatan merupakan data yang bersumber dari Dinas Sosial atau Dinas Kesehatan, bukan dari BPJS Kesehatan, di mana peserta yang telah didaftarkan tersebut kemudian di-feedback-kan ke Dinas Sosial untuk dilakukan verifikasi dan validasi apakah yang didaftarkan tersebut masih menjadi penduduk Kabupaten Lombok Tengah, masih hidup atau sudah meninggal dunia.

“Apabila dari feedback kami kemudian dilakukan verivali oleh dinas sosial dan ditemukan indikator- indikator tersebut, Dinas Sosial atau Dinas Kesehatan dapat bersurat ke kami untuk dilakukan penonaktifan dan juga penggantian kepesertaan,” terangnya.

Karena tidak menutup kemungkinan setelah didaftarkan oleh Pemda melalui Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial, yang bersangkutan berpindah domisili ataupun meninggal dunia yang sulit terdeteksi apabila tidak ada pelaporan baik dari yang bersangkutan ataupun dari Pemda dalam hal ini diwakili oleh Dinsos ataupun Dinkes ke BPJS Kesehatan.

Baca Juga :  Pemeriksaan Kehamilan Lisa Dijamin JKN-KIS, Ini Caranya

“Terkait dengan pernyataan yang menyatakan bahwa BPJS sengaja memberikan data yang kacau dan amburadul supaya daerah kesulitan melakukan verifikasi dan validasi adalah pernyataan yang kurang tepat. Karena saya tekankan sekali lagi bahwa sumber data berasal dari Pemda melalui Dinsos atau Dinkes dan dalam beberapa kali rakor saya sampaikan silakan dilakukan verivali secara rutin,” terangnya.

Untuk data kepesertaan BPJS Kesehatan yang sharing dengan Provinsi juga sumber datanya adalah Dinsos dan Dikes. Sehingga pihaknya menegaskan kurang tepat kalau sumber datanya adalah BPJS Kesehatan. “Terkait permasalahan itu saya selaku Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Lombok Tengah langsung menghadap Bapak Sekda Lombok Tengah dan memberikan klarifikasi. Beliau sangat welcome dan saya sangat berterima kasih atas tanggapan positif beliau termasuk juga saran dan masukan dari Beliau,”terangnya. (met)

Komentar Anda